SuaraBali.id - Puncak Pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI yang dikenal juga sebagai Raja Denpasar dilangsungkan hari ini, Jumat (21/1/2022) di kawasan Puri Pemecutan, Denpasar, Bali. Roh Sang Raja itu kini telah dihantarkan menuju alam Sunia Loka melalui rangkaian upacara Pitra Yadnya.
Ida Cokorda Pemecutan XI bertahta sebagai Raja Pemecutan selama 32 tahun dari pemberian gelar pada 16 Juli 1989, ia menggantikan ayahanda Ida Cokorda Pemecutan X yang wafat pada tahun 1986.
Raja Pemecutan XI lebar atau meninggal dunia pada 22 Desember 2021 pada usia 76 tahun karena sakit yang diderita beberapa waktu belakangan mulai dari hernia hingga stroke.
Berbagai rangkaian dimulai pukul 03.00 Wita dini hari hingga sore harinya seperti melaspas Bade Tumpang Solas, menaikan layon atau jenazah sang Raja ke Bade hingga pengabenan di Setra Agung Badung dilaksanakan hari ini.
Jenazah Ida Cokorda Pemecutan XI yang ada di dalam Bade Tumpang Solas setinggi 18 meter itu kemudian bergerak beriringan dengan rangkaian lain seperti Lembu, Ogoh-ogoh dan pengiring lainnya dari warga Agung Pemecutan.
Tidak hanya keluarga besar Pemecutan menghantar kepergian sang Raja, namun juga ribuan masyarakat yang merasa kehilangan sosok Raja bergerak ke Puri Pemecutan untuk menyaksikan prosesi Pratiwa Nyawa Ngasti Wedana ini.
Terdapat 11 sulinggih yang memimpin prosesi demi prosesi upacara puncak pelebon.
Setelah pengabenan di Setra Agung Badung, abu kremasi Raja Pemecutan XI dilarung di Pantai Kuta tepatnya sisi barat Hotel Melasti, Badung, Bali.
"Kita melaksanakan Ngaben Pelebon Utamaning Utama untuk ayah saya Ida Cokorda Pemecutan XI, rangkaiannya selama 1 bulan dari berpulang 22 Desember 2021 hingga puncaknya pada 21 Januari 2022 ini, memang memerlukan waktu yang sangat panjang, setelah ngaben ini kita pengayundan (melarung,-red) ke Pantai Kuta," kata putra kedua almarhum Raja Pemecutan XI, Anak Agung Ngurah Damar Negara di sela prosesi pelebon.
Rangkaian sebelumnya, pemandian jenazah dilakukan pada 2 Januari 2022 lalu hingga Mapeed pengarakan ogoh-ogoh mengelilingi kawasan Puri Pemecutan sejauh 5 kilometer pada 18 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Viral Oknum Patwal Diduga Tendang Pemotor hingga Bikin Polisi Minta Maaf, Begini Peraturannya
-
Viral Wanita Lapor Polisi Usai Kehilangan iPhone, Respons Petugas Banjir Pujian
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Siapa Harjanto Halim? Bos Marimas Viral Gelar Sayembara Kaos Berhadiah Rp30 Juta
-
Viral Promosi Es Krim Gratis di Yogya Syaratnya IPK 2.3, Netizen Ramai Tandai Wapres
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Septian Bagaskara Ungkap Misi Besar di Timnas Indonesia
-
Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung
-
Catatkan Rekor MURI, Ini Cerita Buka Puasa Bersama Terpanjang di Solo
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
Terkini
-
Kapolres Ngada Jadi Tersangka, Posisinya Digantikan Kapolres Nagekeo
-
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
-
Jadwal Imsakiyah 14 Ramadan 1446 H Untuk Denpasar, Jumat 14 Maret 2025
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah