SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari (LPB). Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Hari Brata di Mataram, mengatakan bahwa penghentian ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan saksi maupun bukti tidak ditemukan tindak pidana tersebut.
"Dari hasil gelar perkara dengan memeriksa alat bukti yang ada, menyatakan tidak ada ditemukan unsur-unsur yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Karena itu, penyelidikannya dihentikan," kata Hari pada Senin (3/1/2022).
Selain itu polisi mempunyai pertimbangan kuat penanganan kasus dihentikan. Hal ini setelah melihat hasil pemeriksaan dari sejumlah ahli mulai dari kajian kalangan akademisi sampai ke tingkat kementerian.
"Jadi itu (ijazah) memang dikeluarkan Universitas 45. Hasil uji laboratorium menyatakannya sah. Dari Ditjen Dikti juga menyatakan ijazah-nya sudah terdaftar," ujar dia.
Oleh sebab itu dinyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya alat bukti yang mengarah pada dugaan ijazah palsu.
Kasus ini awalnya masuk dalam laporan kepolisian pada akhir tahun 2020. Laporannya berkaitan dengan dugaan LPB yang menggunakan ijazah sarjana palsu sebagai kelengkapan administrasi pada saat pencalonan dirinya dalam Pilkada Lombok Tengah 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah