Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:14 WIB
Survei Balai BPJN, PUPR, ITDC, penyedia jasa, Camat Pujut, dan Kepala Desa Sukadana ke lokasi pembongkaran jalan Bypass Mandalika-Awang, Selasa (14/12/2021). [Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

SuaraBali.id - Jalan By Pass yang menghubungkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dengan Awang, Lombok, NTB sempat dibongkar warga Dusun Songgong, Desa Sukadana, Kabupaten Lombok Tengah lantaran dinilai menyebabkan banjir. Adanya aliran air yang tersendat di lokasi tersebut diduga imbas dari adanya bypass tersebut.

Rusaknya jalan Bypass Mandalika-Awang di dekat Bundaran Timur  pintu kedatangan menuju Kuta Mandalika membuat kontraktor penyedia jasa paket II pembangunan jalan bypass BIL-Mandalika rugi ratusan juta.

Pengerjaan jalan tambahan jalan bypass Awang menuju Kuta Mandalika merupakan pekerjaan tambahan paket 2 jalan Bypass BIL-Mandalika. Pengerjaan Paket 2 ini sepanjang 9,70 kilometer yang dikerjakan oleh PT Adhi Karya - PT Metro Lestari Utama (KSO) dengan anggaran Rp353 miliar.

Pekerja Kontraktor Paket II Pengerjaan jalan Bypass BIL-Mandalika, Ervan menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan perhitungan angka pasti kerugian akibat jalan yang diduga dijebol warga karena terendam banjir. Hal ini, kata Ervan, bergantung pada pola perbaikan yang akan dilakukan.

Baca Juga: Marc Marquez Akan Datang ke Mandalika MotoGP 2022, Gubernur NTB Nyatakan Siap

"Saya belum bisa perhitungkan secara teknis. Apakah ini dibongkar, kita akan cari solusi untuk diperbaiki," sebut Ervan saat meninjau jalan bypass Mandalika-Awang.

Menurutnya, jalan bypass Mandalika menuju Awang baru saja rampung dan belum genap sebulan. Jika melihat dari kerusakannya, kata Ervan, jalan diduga dijebol menggunakan eskavator milik salah satu perusahaan.

"Ini dirusak pakai alat," katanya.

Ervan menampik klaim drainase jalan tak maksimal. Sebab menurutnya, pihaknya telah membuat aliran air yang cukup selama proses pembangunan jalan termasuk mengantisipasi aliran air dalam kondisi hujan deras sekalipun.

"Mereka kira kita belum buat gorong-gorong. Tapi sudah kan. Yang di bahu jalan itu drainase dari jalan turun ke bawah jalan itu juga sudah kita buat," tukas Ervan.

Baca Juga: Tanggapan BPJN Soal Aksi Warga Bongkar Jalan Bypass di Mandalika - Awang

Sejauh ini, pihaknya sedang menunggu instruksi dari pemerintah, baik Balai Jalan, PUPR dan ITDC sebagai pemilik teknis untuk perbaikan jalan.

"Kita tunggu instruksi saja. Ini juga masih masa pemeliharaan. Masih jadi tanggung jawab kontraktor. Masa pemeliharaan kan sampai setahun," kata Ervan.

Jika melihat kondisi jalan yang putus, sebut dia, pihak penyedia jasa alami kerugian hingga ratusan juta. Namun itu hanya taksiran secara kasat mata saja, sebab belum ada penghitungan secara teknis.

"Kita sedang hitung. Taksiran kira-kira ratusan juta," pungkas Ervan.

Seperti diketahui, sebelum dilakukan pembongkaran, ketinggian air di pemukiman warga hampir mencapai leher orang dewasa. Karena takut air makin tinggi, warga kemudian membuat aliran air dengan membongkar jalan tersebut menggunakan eskavator proyek yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

"Jalan itu memang harus dibongkar, kalau ndak, masyarakat kami akan menderita," kata Syukur, Kepala Desa Sukadana.

Selanjutnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Barat, Reiza Setiawan mengatakan jalan bypass Awang menuju Kuta yang dijebol menggunakan eskavator akan segera diperbaiki. Reiza menjelaskan bahwa pembangunan jalan Bypass Mandalika-Awang baru selesai dibangun pihak penyedia jasa kurang dari satu bulan.

"Kita bangun jalan sudah selesai. Ini hanya persoalan gorong. Nanti kita minta pihak balai sungai buatkan drainase seperti apa, agar tidak banjir lagi," kata Reiza, Selasa (14/12/2021) kepada Suara.com.

Reza juga menambahkan bahwa perbaikan jalan Bypass Mandalika-Awang akan dilakukan sebelum event balap motor internasional MotoGP pada Maret 2021.

Menurut Reiza, banjir yang menerjang Dusun Songgong Desa Sukadana juga menjadi tanggung jawab Balai Jalan bersama PT ITDC sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus KEK Mandalika. Gorong-gorong untuk mengantisipasi banjir di Dusun Songgong akan dibuatkan.

"Kita sedang bahas bersama ITDC. Nanti ini kan tangkapan air kewenangan dari balai sungai. Air juga akan masuk ke kawasan ITDC," katanya.

Untuk jalan yang putus, Balai Jalan telah berkoordinasi bersama penyedia jasa untuk memperbaikinya. Sebab, senada dengan Ervan, perbaikan jalan merupakan tanggung jawab penyedia jasa.

"Ini kan masih masa pemeliharaan, kerugian menjadi tanggungan penyedia jasa," katanya.

Balai BPJN, PUPR, ITDC, penyedia jasa, Camat Pujut, dan Kepala Desa Sukadana telah melakukan survey ke lokasi pembongkaran jalan. Hasil survei tersebut guna memetakan persoalan dan menemukan solusi perbaikan agar persoalan yang sama tak terulang kembali.

Load More