SuaraBali.id - Setelah pulang bekerja selama sebulan di Bali, para teknisi ini justru harus mendekam di penjara. Hal itu karena empat teknisi ini diduga nekat mencuri baterai tower telekomunikasi.
Mereka pun beralasan bawah hal itu dilakukannya dalam kondisi mabuk setelah menenggak arak saat pulang ke Probolinggo, Jawa Timur.
Keempat orang bekerja sebagai teknisi instalasi listrik ini nekat melakukan pencurian empat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bakung , Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Empat buah baterai berhasil mereka gondol dan dijual di Probolinggo. PT XL Indonesia sebagai pemilik tower telekomunikasi mengalami kerugian hingga Rp 18 juta lebih.
Mereka adalah Heru Baskoro, 37 tahun, Ari Dwi Ariyanto, 31 tahun, Ahmad Gozali, 41 tahun, Robi Hariyanto, 32 tahun. Alasan nekat mencuri karena kecewa penghasilan selama di Bali kurang.
“Mencuri untuk uang buat temen-temen dan saya,” kata Heru Baskoro saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Bali, Kamis, (9/12/2021).
Sedangkan penadah barang curian diburu polisi yang asalnya diduga juga dari Probolinggo.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 kuhp, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza.
Kasus ini terungkap setelah pengelola tower melihat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bekung hilang pada Senin, 22 Nopember 2021. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Can Yigit Dan Musa Balca, Duo WNA Turki yang Kini Dipenjara Karena Skimming ATM di Bali
Setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, hingga dilakukan pengejaran ke Probolinggo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri