SuaraBali.id - Setelah pulang bekerja selama sebulan di Bali, para teknisi ini justru harus mendekam di penjara. Hal itu karena empat teknisi ini diduga nekat mencuri baterai tower telekomunikasi.
Mereka pun beralasan bawah hal itu dilakukannya dalam kondisi mabuk setelah menenggak arak saat pulang ke Probolinggo, Jawa Timur.
Keempat orang bekerja sebagai teknisi instalasi listrik ini nekat melakukan pencurian empat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bakung , Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Empat buah baterai berhasil mereka gondol dan dijual di Probolinggo. PT XL Indonesia sebagai pemilik tower telekomunikasi mengalami kerugian hingga Rp 18 juta lebih.
Mereka adalah Heru Baskoro, 37 tahun, Ari Dwi Ariyanto, 31 tahun, Ahmad Gozali, 41 tahun, Robi Hariyanto, 32 tahun. Alasan nekat mencuri karena kecewa penghasilan selama di Bali kurang.
“Mencuri untuk uang buat temen-temen dan saya,” kata Heru Baskoro saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Bali, Kamis, (9/12/2021).
Sedangkan penadah barang curian diburu polisi yang asalnya diduga juga dari Probolinggo.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 kuhp, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza.
Kasus ini terungkap setelah pengelola tower melihat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bekung hilang pada Senin, 22 Nopember 2021. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Can Yigit Dan Musa Balca, Duo WNA Turki yang Kini Dipenjara Karena Skimming ATM di Bali
Setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, hingga dilakukan pengejaran ke Probolinggo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka