SuaraBali.id - Setelah pulang bekerja selama sebulan di Bali, para teknisi ini justru harus mendekam di penjara. Hal itu karena empat teknisi ini diduga nekat mencuri baterai tower telekomunikasi.
Mereka pun beralasan bawah hal itu dilakukannya dalam kondisi mabuk setelah menenggak arak saat pulang ke Probolinggo, Jawa Timur.
Keempat orang bekerja sebagai teknisi instalasi listrik ini nekat melakukan pencurian empat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bakung , Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali.
Empat buah baterai berhasil mereka gondol dan dijual di Probolinggo. PT XL Indonesia sebagai pemilik tower telekomunikasi mengalami kerugian hingga Rp 18 juta lebih.
Mereka adalah Heru Baskoro, 37 tahun, Ari Dwi Ariyanto, 31 tahun, Ahmad Gozali, 41 tahun, Robi Hariyanto, 32 tahun. Alasan nekat mencuri karena kecewa penghasilan selama di Bali kurang.
“Mencuri untuk uang buat temen-temen dan saya,” kata Heru Baskoro saat rilis kasus di Mapolres Tabanan, Bali, Kamis, (9/12/2021).
Sedangkan penadah barang curian diburu polisi yang asalnya diduga juga dari Probolinggo.
“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 kuhp, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujar Waka Polres Tabanan Kompol Doddy Monza.
Kasus ini terungkap setelah pengelola tower melihat baterai tower telekomunikasi di Banjar Dinas Yeh Bekung hilang pada Senin, 22 Nopember 2021. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Can Yigit Dan Musa Balca, Duo WNA Turki yang Kini Dipenjara Karena Skimming ATM di Bali
Setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan bukti, hingga dilakukan pengejaran ke Probolinggo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta