SuaraBali.id - Setelah adanya pengumpulan 34 klub malam di Bali terkait sosialisasi aturan protokol di momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021, dimana mereka diancam tutup bila melanggar, pengelola klub malam pun mengungkapkan keluh kesahnya.
Mereka mengakui hal ini sebagai ujian pandemi Covid-19 menjadi ujian paling berat. Karena selain pendapatan yang terjun bebas, pengunjung juga ada yang enggan ketika diingatkan menerapkan prokes.
Ketika terlalu ketat pengunjung biasanya enggan datang. Namun saat dilonggarkan pihaknya didenda karena melanggar ketentuan.
"Susah susah gampang, kita menerapkan prokes banyak yang mengikuti, ada juga yang menolak dan tidak ingin masuk ke kelab, karena terlalu ketat juga kan kita. Kalau enggak ketat nanti kita yang salah, kena denda juga kan jadinya," kata Manajer Operasional Ja'an Bar, Bobby Malik ditemui di kantor Satpol PP Bali, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya prokes paling sulit diterapkan adalah saat pengunjung tak punya PeduliLindungi.
"Itu juga aneh kan. Saat ini teknologi sudah maju, orang orang juga sudah paham bahwa PeduliLindungi itu sangat penting. Ada juga yang tidak memiliki itu," kata dia.
Soal jaga jarak dan pakai masker juga kadang sulit diterapkan. Misalnya jika satu keluarga dalam satu meja.
"Orang lagi makan lagi minum kita kan menegur dia juga, kita kan lagi makan endak bisa pakai masker, itu sulitnya. Jaga jarak masih bisa diatur untuk jaga jarak. Kalau dia suami istri endak mungkin kita kasih jaga jarak," katanya.
Terkait penurunan pendapatan, ia mengaku jauh sekali jika dibandingkan sebelum 2019. Penurunan bisa mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Jauh sekali dari kondisi normal."
Saat libur Nataru nanti, ia mengaku siap tak akan mengadakan party dan mengawasi Prokes. Kemudian membatasi kunjungan hingga 50 persen.
Pihaknya juga tak akan mengadakan event Nataru seperti tahun sebelum pandemi.
"Kita bisa menerima, kita mengikuti aturan yang sudah dibuat, kita jalani saja karena itu kan sudah aturan dari pemerintah daerah," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...