SuaraBali.id - Setelah adanya pengumpulan 34 klub malam di Bali terkait sosialisasi aturan protokol di momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021, dimana mereka diancam tutup bila melanggar, pengelola klub malam pun mengungkapkan keluh kesahnya.
Mereka mengakui hal ini sebagai ujian pandemi Covid-19 menjadi ujian paling berat. Karena selain pendapatan yang terjun bebas, pengunjung juga ada yang enggan ketika diingatkan menerapkan prokes.
Ketika terlalu ketat pengunjung biasanya enggan datang. Namun saat dilonggarkan pihaknya didenda karena melanggar ketentuan.
"Susah susah gampang, kita menerapkan prokes banyak yang mengikuti, ada juga yang menolak dan tidak ingin masuk ke kelab, karena terlalu ketat juga kan kita. Kalau enggak ketat nanti kita yang salah, kena denda juga kan jadinya," kata Manajer Operasional Ja'an Bar, Bobby Malik ditemui di kantor Satpol PP Bali, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya prokes paling sulit diterapkan adalah saat pengunjung tak punya PeduliLindungi.
"Itu juga aneh kan. Saat ini teknologi sudah maju, orang orang juga sudah paham bahwa PeduliLindungi itu sangat penting. Ada juga yang tidak memiliki itu," kata dia.
Soal jaga jarak dan pakai masker juga kadang sulit diterapkan. Misalnya jika satu keluarga dalam satu meja.
"Orang lagi makan lagi minum kita kan menegur dia juga, kita kan lagi makan endak bisa pakai masker, itu sulitnya. Jaga jarak masih bisa diatur untuk jaga jarak. Kalau dia suami istri endak mungkin kita kasih jaga jarak," katanya.
Terkait penurunan pendapatan, ia mengaku jauh sekali jika dibandingkan sebelum 2019. Penurunan bisa mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Jauh sekali dari kondisi normal."
Saat libur Nataru nanti, ia mengaku siap tak akan mengadakan party dan mengawasi Prokes. Kemudian membatasi kunjungan hingga 50 persen.
Pihaknya juga tak akan mengadakan event Nataru seperti tahun sebelum pandemi.
"Kita bisa menerima, kita mengikuti aturan yang sudah dibuat, kita jalani saja karena itu kan sudah aturan dari pemerintah daerah," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka