SuaraBali.id - Setelah adanya pengumpulan 34 klub malam di Bali terkait sosialisasi aturan protokol di momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021, dimana mereka diancam tutup bila melanggar, pengelola klub malam pun mengungkapkan keluh kesahnya.
Mereka mengakui hal ini sebagai ujian pandemi Covid-19 menjadi ujian paling berat. Karena selain pendapatan yang terjun bebas, pengunjung juga ada yang enggan ketika diingatkan menerapkan prokes.
Ketika terlalu ketat pengunjung biasanya enggan datang. Namun saat dilonggarkan pihaknya didenda karena melanggar ketentuan.
"Susah susah gampang, kita menerapkan prokes banyak yang mengikuti, ada juga yang menolak dan tidak ingin masuk ke kelab, karena terlalu ketat juga kan kita. Kalau enggak ketat nanti kita yang salah, kena denda juga kan jadinya," kata Manajer Operasional Ja'an Bar, Bobby Malik ditemui di kantor Satpol PP Bali, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya prokes paling sulit diterapkan adalah saat pengunjung tak punya PeduliLindungi.
"Itu juga aneh kan. Saat ini teknologi sudah maju, orang orang juga sudah paham bahwa PeduliLindungi itu sangat penting. Ada juga yang tidak memiliki itu," kata dia.
Soal jaga jarak dan pakai masker juga kadang sulit diterapkan. Misalnya jika satu keluarga dalam satu meja.
"Orang lagi makan lagi minum kita kan menegur dia juga, kita kan lagi makan endak bisa pakai masker, itu sulitnya. Jaga jarak masih bisa diatur untuk jaga jarak. Kalau dia suami istri endak mungkin kita kasih jaga jarak," katanya.
Terkait penurunan pendapatan, ia mengaku jauh sekali jika dibandingkan sebelum 2019. Penurunan bisa mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Jauh sekali dari kondisi normal."
Saat libur Nataru nanti, ia mengaku siap tak akan mengadakan party dan mengawasi Prokes. Kemudian membatasi kunjungan hingga 50 persen.
Pihaknya juga tak akan mengadakan event Nataru seperti tahun sebelum pandemi.
"Kita bisa menerima, kita mengikuti aturan yang sudah dibuat, kita jalani saja karena itu kan sudah aturan dari pemerintah daerah," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan