SuaraBali.id - Setelah adanya pengumpulan 34 klub malam di Bali terkait sosialisasi aturan protokol di momen libur natal dan tahun baru (Nataru) 2021, dimana mereka diancam tutup bila melanggar, pengelola klub malam pun mengungkapkan keluh kesahnya.
Mereka mengakui hal ini sebagai ujian pandemi Covid-19 menjadi ujian paling berat. Karena selain pendapatan yang terjun bebas, pengunjung juga ada yang enggan ketika diingatkan menerapkan prokes.
Ketika terlalu ketat pengunjung biasanya enggan datang. Namun saat dilonggarkan pihaknya didenda karena melanggar ketentuan.
"Susah susah gampang, kita menerapkan prokes banyak yang mengikuti, ada juga yang menolak dan tidak ingin masuk ke kelab, karena terlalu ketat juga kan kita. Kalau enggak ketat nanti kita yang salah, kena denda juga kan jadinya," kata Manajer Operasional Ja'an Bar, Bobby Malik ditemui di kantor Satpol PP Bali, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya prokes paling sulit diterapkan adalah saat pengunjung tak punya PeduliLindungi.
"Itu juga aneh kan. Saat ini teknologi sudah maju, orang orang juga sudah paham bahwa PeduliLindungi itu sangat penting. Ada juga yang tidak memiliki itu," kata dia.
Soal jaga jarak dan pakai masker juga kadang sulit diterapkan. Misalnya jika satu keluarga dalam satu meja.
"Orang lagi makan lagi minum kita kan menegur dia juga, kita kan lagi makan endak bisa pakai masker, itu sulitnya. Jaga jarak masih bisa diatur untuk jaga jarak. Kalau dia suami istri endak mungkin kita kasih jaga jarak," katanya.
Terkait penurunan pendapatan, ia mengaku jauh sekali jika dibandingkan sebelum 2019. Penurunan bisa mencapai 30 hingga 40 persen.
Baca Juga: Kapal Misterius Bertuliskan Sinar Bahari Terombang-ambing di Perairan Bali
"Jauh sekali dari kondisi normal."
Saat libur Nataru nanti, ia mengaku siap tak akan mengadakan party dan mengawasi Prokes. Kemudian membatasi kunjungan hingga 50 persen.
Pihaknya juga tak akan mengadakan event Nataru seperti tahun sebelum pandemi.
"Kita bisa menerima, kita mengikuti aturan yang sudah dibuat, kita jalani saja karena itu kan sudah aturan dari pemerintah daerah," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran