SuaraBali.id - Satpol PP Bali mengundang 34 klub malam di Gianyar, Badung, dan Denpasar terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021). Mereka dikumpulkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan dilarang menggelar pesta perayaan.
"Kita berkumpul untuk menyepakati mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada . Waktu dan tingkat pengunjungnya dan tidak boleh ada pesta yang berlebihan, artinya biasa-biasa," kata Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Nyoman Darmadi ditemui usai pertemuan di kantornya, Rabu (8/12/2021) siang.
Ia mengatakan jika melanggar ancamannya adalah teguran, denda, hingga penutupan. Para pengelola klub malam mengaku sepakat tak akan membuat event atau pun party tahun baru.
"Kita akan melalukan tindakan tegas apabila mereka melanggar. Jelas, kami sudah komitmen dan sepakati ada tindakan sanski penutupan dan pendendaan tergantung kesalahannya apa," kata dia.
Para klub malam tetap diperbolehkan buka seperti biasa. Jam operasional dibatasi hingga pukul 01.00 dini hari.
Kemudian pengunjung dibatasi sesuai ketentuan. Mereka diwajibkan menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk kontrol jumlah pengunjung.
"Satgas internal juga kita harapkan dibentuk paling tidak minimal memberikan informasi kepada pengunjung untuk patuh kepada pengunjung," kata dia.
Ia menegaskan tak boleh ada party yang digelar karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejauh ini menurutnya penerapan prokes di klub malam sudah baik.
Namun tetap saja ada ditemukan pelanggaran prokes. Misalnya tak ada barcode Pedulilindungi.
Baca Juga: Denfest Tahun Ini Akan Digelar 10-23 Desember 2021, Ini Acaranya
"Party enggak boleh sudah jelas itu. Kalau namanya party pasti berlebihan euforia. Ini yang tidak kita izinkan, tidak bisa mendatangkan artis untuk kegiatan mereka," katanya.
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran