SuaraBali.id - Satpol PP Bali mengundang 34 klub malam di Gianyar, Badung, dan Denpasar terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021). Mereka dikumpulkan untuk mematuhi protokol kesehatan dan dilarang menggelar pesta perayaan.
"Kita berkumpul untuk menyepakati mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada . Waktu dan tingkat pengunjungnya dan tidak boleh ada pesta yang berlebihan, artinya biasa-biasa," kata Kasat Pol PP Provinsi Bali, I Nyoman Darmadi ditemui usai pertemuan di kantornya, Rabu (8/12/2021) siang.
Ia mengatakan jika melanggar ancamannya adalah teguran, denda, hingga penutupan. Para pengelola klub malam mengaku sepakat tak akan membuat event atau pun party tahun baru.
"Kita akan melalukan tindakan tegas apabila mereka melanggar. Jelas, kami sudah komitmen dan sepakati ada tindakan sanski penutupan dan pendendaan tergantung kesalahannya apa," kata dia.
Para klub malam tetap diperbolehkan buka seperti biasa. Jam operasional dibatasi hingga pukul 01.00 dini hari.
Kemudian pengunjung dibatasi sesuai ketentuan. Mereka diwajibkan menerapkan aplikasi Pedulilindungi untuk kontrol jumlah pengunjung.
"Satgas internal juga kita harapkan dibentuk paling tidak minimal memberikan informasi kepada pengunjung untuk patuh kepada pengunjung," kata dia.
Ia menegaskan tak boleh ada party yang digelar karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejauh ini menurutnya penerapan prokes di klub malam sudah baik.
Namun tetap saja ada ditemukan pelanggaran prokes. Misalnya tak ada barcode Pedulilindungi.
Baca Juga: Denfest Tahun Ini Akan Digelar 10-23 Desember 2021, Ini Acaranya
"Party enggak boleh sudah jelas itu. Kalau namanya party pasti berlebihan euforia. Ini yang tidak kita izinkan, tidak bisa mendatangkan artis untuk kegiatan mereka," katanya.
Kontributor : Imam Rosidin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa