Ini dikhawatirkan menjadi Bom waktu apabila TPA tersebut habis masa pakainya. Dikatakannya, dari sisi teknis kondisi TPA untuk wilayah Bali bisa dikatakan sudah habis masa pakainya kecuali dibuka lahan baru.
"Kondisi TPA yang melebihi kapasitas ini didominasi oleh kemasan plastik," katanya setelah mengunjungi salah satu tempat pengepulan botol plastik.
Ia mengatakan bahwa tercatat dalam satu bulan bisa mendapatkan 60 sampai 80 ton botol plastik.
Sehingga melalui Permen KLHK No. P75/2019 para produsen ditarget sampai di tahun 2029 untuk menarik kemasan sebesar 30 persen dari seluruh produk yang dihasilkan.
Ia mengatakan bahwa para produsen diwajibkan menarik kembali kemasan untuk didaur ulang atau diguna ulang, untuk mengurangi produksi sampah plastik.
Jika pada waktu yang telah ditentukan tersebut tidak terpenuhi, maka ada konsekuensi yang harus dijalani. Namun, Ujang mengatakan bahwa sanksi menjadi pilihan terakhir dan semuanya sedang berproses saat ini.
"Ini kan baru mulai, mengawali proses penarikan kemasan, kalau atau temuan (melanggar) ya sanksinya semacam pemberian surat peringatan, dan diumumkan ke publik ini loh perusahaan-perusahaan yang tidak taat," katanya.
Menurut Data KLHK, pada 2020 tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih 10 persen. Rendahnya tingkat daur ulang tersebut terjadi karena tingkat collection rate plastik juga rendah.
Sementara Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada 2020 tingkat collection rate plastik hanya 36,4 persen, jauh dibandingkan capaian negara negara Asia Tenggara lain, yang rata-rata di atas 70 persen.
Kondisi itu terjadi karena mayoritas pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan menggunakan pola linear yaitu, kumpul-angkut- buang (di TPA).
Namun, untuk Indonesia bebas sampah pada 2025, maka pola linear harus ditinggalkan dan diganti dengan pola circular yakni, pilah, kumpulkan, ciptakan sumber daya, masukan ke rantai daur ulang, dan “sulap” bahan baku itu menjadi produk baru. Serta hanya residu yang dibuang ke TPA. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Danrem Minta Seluruh Prajurit Tidak Lengah Selama Presiden Jokowi Kunjungi Bali
-
Wamen Alue Dohong Sebut Tahura Ngurah Rai Bali Siap Untuk KTT G20 Tahun 2022
-
Agenda Presiden Jokowi di Bali Hari Ini, Salah Satunya Menuju Serangan Denpasar
-
Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyebrangan di Gilimanuk Sempat Ditutup 1 Jam
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran