Ini dikhawatirkan menjadi Bom waktu apabila TPA tersebut habis masa pakainya. Dikatakannya, dari sisi teknis kondisi TPA untuk wilayah Bali bisa dikatakan sudah habis masa pakainya kecuali dibuka lahan baru.
"Kondisi TPA yang melebihi kapasitas ini didominasi oleh kemasan plastik," katanya setelah mengunjungi salah satu tempat pengepulan botol plastik.
Ia mengatakan bahwa tercatat dalam satu bulan bisa mendapatkan 60 sampai 80 ton botol plastik.
Sehingga melalui Permen KLHK No. P75/2019 para produsen ditarget sampai di tahun 2029 untuk menarik kemasan sebesar 30 persen dari seluruh produk yang dihasilkan.
Ia mengatakan bahwa para produsen diwajibkan menarik kembali kemasan untuk didaur ulang atau diguna ulang, untuk mengurangi produksi sampah plastik.
Jika pada waktu yang telah ditentukan tersebut tidak terpenuhi, maka ada konsekuensi yang harus dijalani. Namun, Ujang mengatakan bahwa sanksi menjadi pilihan terakhir dan semuanya sedang berproses saat ini.
"Ini kan baru mulai, mengawali proses penarikan kemasan, kalau atau temuan (melanggar) ya sanksinya semacam pemberian surat peringatan, dan diumumkan ke publik ini loh perusahaan-perusahaan yang tidak taat," katanya.
Menurut Data KLHK, pada 2020 tingkat daur ulang plastik di Indonesia masih 10 persen. Rendahnya tingkat daur ulang tersebut terjadi karena tingkat collection rate plastik juga rendah.
Sementara Berdasarkan data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) pada 2020 tingkat collection rate plastik hanya 36,4 persen, jauh dibandingkan capaian negara negara Asia Tenggara lain, yang rata-rata di atas 70 persen.
Kondisi itu terjadi karena mayoritas pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan menggunakan pola linear yaitu, kumpul-angkut- buang (di TPA).
Namun, untuk Indonesia bebas sampah pada 2025, maka pola linear harus ditinggalkan dan diganti dengan pola circular yakni, pilah, kumpulkan, ciptakan sumber daya, masukan ke rantai daur ulang, dan “sulap” bahan baku itu menjadi produk baru. Serta hanya residu yang dibuang ke TPA. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Danrem Minta Seluruh Prajurit Tidak Lengah Selama Presiden Jokowi Kunjungi Bali
-
Wamen Alue Dohong Sebut Tahura Ngurah Rai Bali Siap Untuk KTT G20 Tahun 2022
-
Agenda Presiden Jokowi di Bali Hari Ini, Salah Satunya Menuju Serangan Denpasar
-
Cuaca Buruk di Selat Bali, Penyebrangan di Gilimanuk Sempat Ditutup 1 Jam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6