Dythia Novianty
Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:46 WIB
Ilustrasi lumba-lumba di laut lepas. (Pixabaywerdepate)

Tari mengatakan, lumba-lumba sudah menjadi salah satu mamalia laut yang dilindungi dalam dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut periode 2018 - 2022.

"Tentunya ini sejalan dengan kebijakan Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan jenis ikan,” tutupnya.

Load More