SuaraBali.id - Salah satu daerah di Bali, Karangasem berlakukan PPKM darurat Jawa-Bali. Warga di dalam dan luar Kasangasem akan diusir jika tidak punya alasan jelas keluar masuk Karangsasem.
Mereka diputar balik saat Personel gabungan Polri, TNI, SatPol PP dan Dishub melaksanakan penyekatan di Pos penyekatan Yeh Malet, Manggis, Karangasem sebagai tindak lanjut dari SE Gubernur Bali No 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
"Penyekatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus covid-19 yang saat ini semakin tinggi di luar Wilayah Kabupaten Karangasem sehingga masyarakat kita di Kabupaten Karangasem nantinya tidak membawa virus tersebut masuk ke Kabupaten Karangasem," ujar Wakapolres Karangasem, Kompol. I Dewa Putu Gede Anom D yang turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, untuk pengendara asal Karangasem yang hendak bepergian menuju keluar wilayah Karangasem akan diperiksa kelelangkapan administrasinya seperti KTP.
Serta dicek apakah sudah divaksin atau belum dan keperluan mengarah keluar wilayah Kabupaten Karangasem.
Selain itu juga menyampaikan kepada masyarakat agar beberapa pelaku usaha di tempat mereka bekerja nantinya untuk mengikuti aturan Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 khususnya terkait pemberlakuan Work From Home untuk sektor non essensial sehingga tidak terjadi kembali klaster baru penyebaran virus covid-19.
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1