SuaraBali.id - Sebanyak tiga bangunan rusak dihantam ombak. Hal itu disebabkan adanya gelombang tinggi yang terjadi di perairan Selatan Bali.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem memperingatkan nelayan dan masyarakat yang beraktivitas di pesisir pantai agar mewaspadai potensi gelombang tinggi air laut pada Kamis (24/06/2021).
BPBD dan BMKG juga mengimbau, kepada masyarakat agar tetap waspada adanya gelombang air laut hingga mencapai lebih dari 4 meter.
Di samping gelombang tinggi, juga perlu diwaspadai ancaman gelombang pasang air laut di wilayah pesisir Karangasem karena bertepatan dengan bulan Purnama
"Kami imbau agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir selatan Bali dan juga nelayan yang akan melaut agar selalu memperhatikan dan mengutamakan keselamatan dalam melaut mengingat terjadi peningkatan tinggi gelombang laut mencapai 4 meter bahkan bisa dan juga ancaman gelombang pasang lebih," jelas PLT Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa disitat dari Beritabali -jaringan Suara.com.
Dari pantauannya, sejauh ini gelombang sedang dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Manggis seperti di pesisir Tanah Ampo dan wilayah Kecamatan Karangasem seperti di pesisir Pantai Jasri.
Untuk di wilayah pesisir Tanah Ampo sendiri dampak gelombang pasang mengakibatkan kerusakan sedikitnya tiga bangunan rumah milik nelayan yang ada di kawasan pesisir dan memaksa penghuninya untuk mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.
"Tiga bangunan rusak, satu diantaranya tempat jaring nelayan rusak, sedangkan penghuninya sementara ngungsi ke tempat yang lebih aman," terang Sekretaris BPBD Karangasem, Putu Eka Putra Tirtana.
Selain merusak bangunan rumah, gelombang pasang juga membuat aktivitas bongkar muat di dermaga II Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem menjadi tersendat, kapal - kapal belum berani nyandar untuk melakukan bongkar muat lantaran situasi gelombang pasang.
Baca Juga: Covid-19 Bali Naik, Gubernur Koster Minta Desa Perketat Protokol Kesehatan, Hotel Waspada!
"Saat ini situasi penyebrangan masih normal, cuma karena ada gelombang pasang kapal - kapal belum berani untuk berlabuh di dermaga II, Sedangkan untuk di dermaga I aktivitas bongkar muat tetap beroperasi seperti biasa," kata Kordinator Satuan Pelayanan Penyebrangan Padangbai, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 12 Bali - NTB, I Nyoman Agus Sugiarta saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Berita Terkait
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak