SuaraBali.id - Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, kembali menjalani pemeriksaan, Senin (17/8/2021).
Terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.
Disampaikan Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi bahwa tersangka diperiksa oleh penyidik selama enam jam lebih.
Ia menyebut setidaknya ada 62 pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik seputar, perencanaan, penganggaran, realisasi hingga pertanggungjawaban bantuan BKK dalam kasus itu.
"Untuk sementara pemeriksaan ini dianggap cukup, tapi tidak menutup kemungkinan jika tim penyidik memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan, akan kembali diperiksa," ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa penyidik hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan tersangka cukup kooperatif untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Saat diperiksa penyidik, Mataram didampingi oleh tiga orang pengacara. Salah satu pengacara, Komang Sutrisno menjelaskan, akan mengikuti segala proses hukum dalam kasus ini.
"Iya tadi diperiksa mengenai sangkaan, yakni Pasal 2, 3, dan 12. Jadi keterangan semua ada di penyidik, kita tidak bisa mengungkap semuanya, karena masih penyidikan dan ada tahap-tahapnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menetapkan IGN Bagus Mataram sebagai tersangka, sebagaimana melansir dari Berita Bali, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari unsur pemerintah sampai dengan unsur adat (Jro Bendesa, Kelihan adat dan Pekaseh Subak).
Peristiwa korupsi itu diduga terjadi sekira tahun 2019 sampai dengan 2021, berlokasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar.
Berita Terkait
-
Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
-
Akhirnya, Juandri Okinda Tahanan Kejari Denpasar Tertangkap di Yogyakarta
-
Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejari Denpasar Kabur
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar