SuaraBali.id - Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, kembali menjalani pemeriksaan, Senin (17/8/2021).
Terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.
Disampaikan Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi bahwa tersangka diperiksa oleh penyidik selama enam jam lebih.
Ia menyebut setidaknya ada 62 pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik seputar, perencanaan, penganggaran, realisasi hingga pertanggungjawaban bantuan BKK dalam kasus itu.
"Untuk sementara pemeriksaan ini dianggap cukup, tapi tidak menutup kemungkinan jika tim penyidik memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan, akan kembali diperiksa," ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa penyidik hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan tersangka cukup kooperatif untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Saat diperiksa penyidik, Mataram didampingi oleh tiga orang pengacara. Salah satu pengacara, Komang Sutrisno menjelaskan, akan mengikuti segala proses hukum dalam kasus ini.
"Iya tadi diperiksa mengenai sangkaan, yakni Pasal 2, 3, dan 12. Jadi keterangan semua ada di penyidik, kita tidak bisa mengungkap semuanya, karena masih penyidikan dan ada tahap-tahapnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menetapkan IGN Bagus Mataram sebagai tersangka, sebagaimana melansir dari Berita Bali, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari unsur pemerintah sampai dengan unsur adat (Jro Bendesa, Kelihan adat dan Pekaseh Subak).
Peristiwa korupsi itu diduga terjadi sekira tahun 2019 sampai dengan 2021, berlokasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar.
Berita Terkait
-
Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
-
Akhirnya, Juandri Okinda Tahanan Kejari Denpasar Tertangkap di Yogyakarta
-
Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejari Denpasar Kabur
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat