SuaraBali.id - Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, kembali menjalani pemeriksaan, Senin (17/8/2021).
Terkait dugaan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.
Disampaikan Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi bahwa tersangka diperiksa oleh penyidik selama enam jam lebih.
Ia menyebut setidaknya ada 62 pertanyaan yang ditanyakan oleh tim penyidik seputar, perencanaan, penganggaran, realisasi hingga pertanggungjawaban bantuan BKK dalam kasus itu.
"Untuk sementara pemeriksaan ini dianggap cukup, tapi tidak menutup kemungkinan jika tim penyidik memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan, akan kembali diperiksa," ujarnya.
Ditegaskan pula bahwa penyidik hingga saat ini belum melakukan penahanan terhadap tersangka, dengan alasan tersangka cukup kooperatif untuk proses pemeriksaan lanjutan.
Saat diperiksa penyidik, Mataram didampingi oleh tiga orang pengacara. Salah satu pengacara, Komang Sutrisno menjelaskan, akan mengikuti segala proses hukum dalam kasus ini.
"Iya tadi diperiksa mengenai sangkaan, yakni Pasal 2, 3, dan 12. Jadi keterangan semua ada di penyidik, kita tidak bisa mengungkap semuanya, karena masih penyidikan dan ada tahap-tahapnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menetapkan IGN Bagus Mataram sebagai tersangka, sebagaimana melansir dari Berita Bali, Selasa (17/8/2021).
Baca Juga: Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari unsur pemerintah sampai dengan unsur adat (Jro Bendesa, Kelihan adat dan Pekaseh Subak).
Peristiwa korupsi itu diduga terjadi sekira tahun 2019 sampai dengan 2021, berlokasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Jalan Hayam Wuruk, Kota Denpasar.
Berita Terkait
-
Tersangka Pengemplang Pajak Rp 2,2 Miliar Diserahkan ke Kejari Denpasar
-
Akhirnya, Juandri Okinda Tahanan Kejari Denpasar Tertangkap di Yogyakarta
-
Dikarantina karena Positif Covid-19, Tahanan Kejari Denpasar Kabur
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat
-
Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Tahan Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu