SuaraBali.id - Seorang tahanan kasus narkoba Kejari Denpasar yang dinyatakan positif Covid-19 kabur dari tempat karantina.
Tersangka yang bernama Juandri Okinda (25) nekat melarikan diri dari Hotel Ibis Kuta hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (17/1/2021).
Dia ditangkap di Sleman, Yogyakarta setelah kurang lebih dua pekan kabur.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Juandri Okinda berasal dari Oku Timur Sumatera Selatan.
Berdasarkan hasil tes swab Dinas Kesehatan, dia terkonfirmasi positif Covid-19 dan dikarantina di Hotel Ibis Kuta, Rabu (6/1/2021).
Penyerahan pergeseran tahanan ke tempat karantina dilakukan sekitar pukul 16.00 WITA dengan diawasi ketat petugas jaga kepolisian dan dari Dinas Kesehatan.
"Namun sekitar pukul 16.40 WITA Juandri kabur melalui pintu depan menuju Jalan Raya," ungkap sumber, Selasa (19/1/2021).
Hasil penyelidikan petugas di lapangan, Juandri kabur setelah dijemput oleh saudaranya Hapsak Okto Ronaldo, seorang mahasiswa tinggal di Jalan Raya Kampus Unud, Pondok Gita Pelangi Kamar No.1 Kelurahan Jimbaran Kuta Selatan Badung.
"Ia dijemput di depan hotel dan keduanya kabur keluar dari Bali," jelas sumber.
Baca Juga: Puluhan Pegawai Pemkab Bekasi Positif Corona, Terbanyak di Disdukcapil
Berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Negeri Denpasar, anggota Resmob Polresta Denpasar didampingi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Denpasar melakukan pengejaran keluar Bali.
Dari hasil penyelidikan tersangka Juandri terlacak kabur ke Sleman DIY.
Polisi pun bergerak dan berhasil membekuk pelaku di Sleman. Kepada polisi. dia mengaku memang dijemput oleh Hapsak. Dia kabur memanfaatkan situasi saat karantina.
Pascapenangkapan, Juandri dan penjemput digiring ke mako Polresta Denpasar dan diserahkan kepada pihak Kejaksaan guna proses persidangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi belum memberikan komentar apapun soal penangkapan Juandri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan