SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) sejumlah tempat melukat di Kabupaten Badung, ditutup sementara waktu.
Misalnya, di Pura Kereban Langit di Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Hingga saat ini, pihaknya belum berani memperkenankan masyarakat umum untuk melukat.
Hanya saja, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tirta dari Pura Kereban Langit, baru akan dilayani.
"Untuk melukat sementara belum diperkenankan karena masih PPKM. Kecuali masyarakat yang nunas tirta untuk kepentingan bayuh oton," kata Pemangku Pura setempat, Jero Mangku I Ketut Witera.
Dia menambahkan, bagi yang nunas tamba atau tirta karena tirtanya di rumah habis pun masih bisa dibantu.
"Jadi, biasanya bagi yang nunas pemargi di sini dan sedang hamil, akan berlanjut nunas tirtanya,” katanya dilansir dari Berita Bali, Senin (16/8/2021).
Meski diperkenankan nunas tirta bagi yang memiliki kepentingan urgen, namun hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja.
Selain itu, dalam nunas tirta juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak saat di pura.
Termasuk tempat cuci tangan sudah disediakan oleh Jero Mangku Witera di tiga lokasi berbeda.
“Kami sudah pasang imbauan juga di depan, bahwa pengelukatan untuk sementara ditutup. Kami juga belum berani memastikan ini sampai kapan," ujarnya.
Baca Juga: Selama PPKM, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Merosot Tajam
Selain itu, hal ini juga berlaku di tempat pengelukatan di Pura Taman Beji Cengana di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Menurut Bendesa Adat Darmasaba, I Made Suardana, pelayanan pengelukatan masih ditutup untuk masyarakat luar.
Pihaknya untuk sementara hanya melayani untuk warga desa adat tersebut. Itu pun untuk kepentingan mendesak seperti nunas tirta bayuh oton.
“Nunas tirtanya cuma dua orang. Tidak boleh bergerombol. Untuk sementara dilayani untuk kepentingan seperti nunas tirta bayuh oton,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Wisata Bali: Sejukkan Jiwa dengan Melukat di Taman Beji Pura Dalem Sari
-
Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Jalani Prosesi Melukat
-
Jerinx SID Bebas Penjara Langsung Jalani Upacara Melukat, Apa Itu?
-
Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
-
PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, La Suntu Tastio Mendapatkan Berbagai Pelatihan Usaha
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan