SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) sejumlah tempat melukat di Kabupaten Badung, ditutup sementara waktu.
Misalnya, di Pura Kereban Langit di Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Hingga saat ini, pihaknya belum berani memperkenankan masyarakat umum untuk melukat.
Hanya saja, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tirta dari Pura Kereban Langit, baru akan dilayani.
"Untuk melukat sementara belum diperkenankan karena masih PPKM. Kecuali masyarakat yang nunas tirta untuk kepentingan bayuh oton," kata Pemangku Pura setempat, Jero Mangku I Ketut Witera.
Dia menambahkan, bagi yang nunas tamba atau tirta karena tirtanya di rumah habis pun masih bisa dibantu.
"Jadi, biasanya bagi yang nunas pemargi di sini dan sedang hamil, akan berlanjut nunas tirtanya,” katanya dilansir dari Berita Bali, Senin (16/8/2021).
Meski diperkenankan nunas tirta bagi yang memiliki kepentingan urgen, namun hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja.
Selain itu, dalam nunas tirta juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak saat di pura.
Termasuk tempat cuci tangan sudah disediakan oleh Jero Mangku Witera di tiga lokasi berbeda.
“Kami sudah pasang imbauan juga di depan, bahwa pengelukatan untuk sementara ditutup. Kami juga belum berani memastikan ini sampai kapan," ujarnya.
Baca Juga: Selama PPKM, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Merosot Tajam
Selain itu, hal ini juga berlaku di tempat pengelukatan di Pura Taman Beji Cengana di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Menurut Bendesa Adat Darmasaba, I Made Suardana, pelayanan pengelukatan masih ditutup untuk masyarakat luar.
Pihaknya untuk sementara hanya melayani untuk warga desa adat tersebut. Itu pun untuk kepentingan mendesak seperti nunas tirta bayuh oton.
“Nunas tirtanya cuma dua orang. Tidak boleh bergerombol. Untuk sementara dilayani untuk kepentingan seperti nunas tirta bayuh oton,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Wisata Bali: Sejukkan Jiwa dengan Melukat di Taman Beji Pura Dalem Sari
-
Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Jalani Prosesi Melukat
-
Jerinx SID Bebas Penjara Langsung Jalani Upacara Melukat, Apa Itu?
-
Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
-
PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat