SuaraBali.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakat (PPKM) sejumlah tempat melukat di Kabupaten Badung, ditutup sementara waktu.
Misalnya, di Pura Kereban Langit di Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Badung. Hingga saat ini, pihaknya belum berani memperkenankan masyarakat umum untuk melukat.
Hanya saja, bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan tirta dari Pura Kereban Langit, baru akan dilayani.
"Untuk melukat sementara belum diperkenankan karena masih PPKM. Kecuali masyarakat yang nunas tirta untuk kepentingan bayuh oton," kata Pemangku Pura setempat, Jero Mangku I Ketut Witera.
Dia menambahkan, bagi yang nunas tamba atau tirta karena tirtanya di rumah habis pun masih bisa dibantu.
"Jadi, biasanya bagi yang nunas pemargi di sini dan sedang hamil, akan berlanjut nunas tirtanya,” katanya dilansir dari Berita Bali, Senin (16/8/2021).
Meski diperkenankan nunas tirta bagi yang memiliki kepentingan urgen, namun hanya diperbolehkan maksimal dua orang saja.
Selain itu, dalam nunas tirta juga diminta untuk mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker dan menjaga jarak saat di pura.
Termasuk tempat cuci tangan sudah disediakan oleh Jero Mangku Witera di tiga lokasi berbeda.
“Kami sudah pasang imbauan juga di depan, bahwa pengelukatan untuk sementara ditutup. Kami juga belum berani memastikan ini sampai kapan," ujarnya.
Baca Juga: Selama PPKM, Penumpang di Bandara Ngurah Rai Merosot Tajam
Selain itu, hal ini juga berlaku di tempat pengelukatan di Pura Taman Beji Cengana di Desa Adat Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Menurut Bendesa Adat Darmasaba, I Made Suardana, pelayanan pengelukatan masih ditutup untuk masyarakat luar.
Pihaknya untuk sementara hanya melayani untuk warga desa adat tersebut. Itu pun untuk kepentingan mendesak seperti nunas tirta bayuh oton.
“Nunas tirtanya cuma dua orang. Tidak boleh bergerombol. Untuk sementara dilayani untuk kepentingan seperti nunas tirta bayuh oton,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Wisata Bali: Sejukkan Jiwa dengan Melukat di Taman Beji Pura Dalem Sari
-
Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Jalani Prosesi Melukat
-
Jerinx SID Bebas Penjara Langsung Jalani Upacara Melukat, Apa Itu?
-
Nahas! Ibu dan Anak Tewas Tenggelam Saat Melukat Pantai Padanggalak Sanur
-
PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire