SuaraBali.id - Kisruh rencana pembangunan pabrik limbah medis B3 di Jembrana, Bali, masih terus bergulir. Meski ditolak warga, proyek tersebut direncanakan jalan terus.
Hal itu diketahui saat rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh I Dewa Putu Mertayasa bersama Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Kantor DPRD Jembrana Senin (24/05/2021).
Rapat Kerja (Rakor) tersebut membahas terkait permasalahan proyek Limbah Medis B3 di Desa Pengambengan, Jembrana yang ramai-ramai ditolak warga, sebagaimana dilansir dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Jadi kami sarankan tadi kepada Dinas LH kalau bisa mohon dikaji ulang berkaitan dengan tempat titik lokasi kalau memang tidak bisa kami sarankan tadi agar mengadakan sosialisasi ulang," jelas Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa.
Mertayasa mengklaim bahwa penolakan warga terhadap proyek Limbah Medis B3 itu karena kurang pemahaman dan merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan saat rapat di kantor desa.
Alih-alih suaranya di dengar, nama para warga secara "ajaib" tercatut dan dianggap turut mengikuti rapat. Tanda tangan mereka pun tiba-tiba ada didaftar hadir.
"Saya sebagai ketua komisi sependapat dengan kawan-kawan sangat mendukung program limbah B3 tersebut, akan tetapi mohon kepada dinas terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan di bawah," kata Mertayasa.
"Terkait ijin Amdal tersebut ada di Komisi I, jadi kami di Komisi III hanya menangani masalah limbah dikarenakan masyarakat yang ada di lokasi berjarak 300 meter menolak dengan pembuangan limbah B3," jelasnya.
Mertayasa berharap dinas terkait bisa memfasilitasi atau mengjaki ulang terkait masalah penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut. Mereka bisa mengeluarkan izin Amdal baru, atau sosialisasi ulang agar masyarakat paham.
Baca Juga: Tolak Rencana Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Bali, Warga Datangi Dewan
Di sisi lain Komang Dekritasa selaku Wakil Komisi III menambahkan, jika ijin limbah B3 itu sudah dikeluarkan oleh pusat dan juga sudah dikaji dengan cermat dan matang oleh pusat, proyek ini disebutnya mutlak harus berjalan.
Berita Terkait
-
Pemilihan Perbekel di Dua Desa Jembrana Bali, Inilah Hasilnya
-
Polres Jembrana Mencari Data dari Saksi Kebakaran 1 Los Pasar Lelateng
-
Api Memangsa Pasar Lelateng di Jembrana Bali, Satu Los Habis Terbakar
-
Bupati Jembrana Lapor Parekraf: Areanya Punya Potensi Wisata Otomotif
-
Wisata Bali: Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Pariwisata di Jembrana
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir