SuaraBali.id - Kisruh rencana pembangunan pabrik limbah medis B3 di Jembrana, Bali, masih terus bergulir. Meski ditolak warga, proyek tersebut direncanakan jalan terus.
Hal itu diketahui saat rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh I Dewa Putu Mertayasa bersama Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Kantor DPRD Jembrana Senin (24/05/2021).
Rapat Kerja (Rakor) tersebut membahas terkait permasalahan proyek Limbah Medis B3 di Desa Pengambengan, Jembrana yang ramai-ramai ditolak warga, sebagaimana dilansir dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Jadi kami sarankan tadi kepada Dinas LH kalau bisa mohon dikaji ulang berkaitan dengan tempat titik lokasi kalau memang tidak bisa kami sarankan tadi agar mengadakan sosialisasi ulang," jelas Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa.
Baca Juga: Tolak Rencana Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Bali, Warga Datangi Dewan
Mertayasa mengklaim bahwa penolakan warga terhadap proyek Limbah Medis B3 itu karena kurang pemahaman dan merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan saat rapat di kantor desa.
Alih-alih suaranya di dengar, nama para warga secara "ajaib" tercatut dan dianggap turut mengikuti rapat. Tanda tangan mereka pun tiba-tiba ada didaftar hadir.
"Saya sebagai ketua komisi sependapat dengan kawan-kawan sangat mendukung program limbah B3 tersebut, akan tetapi mohon kepada dinas terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan di bawah," kata Mertayasa.
"Terkait ijin Amdal tersebut ada di Komisi I, jadi kami di Komisi III hanya menangani masalah limbah dikarenakan masyarakat yang ada di lokasi berjarak 300 meter menolak dengan pembuangan limbah B3," jelasnya.
Mertayasa berharap dinas terkait bisa memfasilitasi atau mengjaki ulang terkait masalah penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut. Mereka bisa mengeluarkan izin Amdal baru, atau sosialisasi ulang agar masyarakat paham.
Baca Juga: Bupati Minta Pembangunan Pabrik Limbah Medis di Jembrana Ditunda
Di sisi lain Komang Dekritasa selaku Wakil Komisi III menambahkan, jika ijin limbah B3 itu sudah dikeluarkan oleh pusat dan juga sudah dikaji dengan cermat dan matang oleh pusat, proyek ini disebutnya mutlak harus berjalan.
Berita Terkait
-
Kapal yang Ditumpangi Tim KPK Saat Bertugas Terbalik di Tengah Laut Kawasan Jembrana
-
Bangga, Kakao Jembrana Raih Cacao of Excellence Silver Award 2023
-
Duarr! 12 Orang Tersambar Petir Di Jembrana Bali, Satu Tewas
-
Ngebakso Bareng Santri di Ponpes Jembrana Bali, Mardiono PPP Titip Pesan Ini
-
Profil Bupati Jembrana, Kader Demokrat yang Diminta Koster 'Membelot' Dukung Ganjar
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata