SuaraBali.id - Kisruh rencana pembangunan pabrik limbah medis B3 di Jembrana, Bali, masih terus bergulir. Meski ditolak warga, proyek tersebut direncanakan jalan terus.
Hal itu diketahui saat rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh I Dewa Putu Mertayasa bersama Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Kantor DPRD Jembrana Senin (24/05/2021).
Rapat Kerja (Rakor) tersebut membahas terkait permasalahan proyek Limbah Medis B3 di Desa Pengambengan, Jembrana yang ramai-ramai ditolak warga, sebagaimana dilansir dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Jadi kami sarankan tadi kepada Dinas LH kalau bisa mohon dikaji ulang berkaitan dengan tempat titik lokasi kalau memang tidak bisa kami sarankan tadi agar mengadakan sosialisasi ulang," jelas Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa.
Mertayasa mengklaim bahwa penolakan warga terhadap proyek Limbah Medis B3 itu karena kurang pemahaman dan merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan saat rapat di kantor desa.
Alih-alih suaranya di dengar, nama para warga secara "ajaib" tercatut dan dianggap turut mengikuti rapat. Tanda tangan mereka pun tiba-tiba ada didaftar hadir.
"Saya sebagai ketua komisi sependapat dengan kawan-kawan sangat mendukung program limbah B3 tersebut, akan tetapi mohon kepada dinas terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan di bawah," kata Mertayasa.
"Terkait ijin Amdal tersebut ada di Komisi I, jadi kami di Komisi III hanya menangani masalah limbah dikarenakan masyarakat yang ada di lokasi berjarak 300 meter menolak dengan pembuangan limbah B3," jelasnya.
Mertayasa berharap dinas terkait bisa memfasilitasi atau mengjaki ulang terkait masalah penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut. Mereka bisa mengeluarkan izin Amdal baru, atau sosialisasi ulang agar masyarakat paham.
Baca Juga: Tolak Rencana Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Bali, Warga Datangi Dewan
Di sisi lain Komang Dekritasa selaku Wakil Komisi III menambahkan, jika ijin limbah B3 itu sudah dikeluarkan oleh pusat dan juga sudah dikaji dengan cermat dan matang oleh pusat, proyek ini disebutnya mutlak harus berjalan.
Berita Terkait
-
Pemilihan Perbekel di Dua Desa Jembrana Bali, Inilah Hasilnya
-
Polres Jembrana Mencari Data dari Saksi Kebakaran 1 Los Pasar Lelateng
-
Api Memangsa Pasar Lelateng di Jembrana Bali, Satu Los Habis Terbakar
-
Bupati Jembrana Lapor Parekraf: Areanya Punya Potensi Wisata Otomotif
-
Wisata Bali: Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Pariwisata di Jembrana
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP