SuaraBali.id - Kisruh rencana pembangunan pabrik limbah medis B3 di Jembrana, Bali, masih terus bergulir. Meski ditolak warga, proyek tersebut direncanakan jalan terus.
Hal itu diketahui saat rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Jembrana yang dipimpin oleh I Dewa Putu Mertayasa bersama Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Lingkungan Hidup di Ruang Rapat Kantor DPRD Jembrana Senin (24/05/2021).
Rapat Kerja (Rakor) tersebut membahas terkait permasalahan proyek Limbah Medis B3 di Desa Pengambengan, Jembrana yang ramai-ramai ditolak warga, sebagaimana dilansir dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Selasa (25/5/2021).
"Jadi kami sarankan tadi kepada Dinas LH kalau bisa mohon dikaji ulang berkaitan dengan tempat titik lokasi kalau memang tidak bisa kami sarankan tadi agar mengadakan sosialisasi ulang," jelas Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Mertayasa.
Mertayasa mengklaim bahwa penolakan warga terhadap proyek Limbah Medis B3 itu karena kurang pemahaman dan merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan saat rapat di kantor desa.
Alih-alih suaranya di dengar, nama para warga secara "ajaib" tercatut dan dianggap turut mengikuti rapat. Tanda tangan mereka pun tiba-tiba ada didaftar hadir.
"Saya sebagai ketua komisi sependapat dengan kawan-kawan sangat mendukung program limbah B3 tersebut, akan tetapi mohon kepada dinas terkait agar bisa menyelesaikan permasalahan di bawah," kata Mertayasa.
"Terkait ijin Amdal tersebut ada di Komisi I, jadi kami di Komisi III hanya menangani masalah limbah dikarenakan masyarakat yang ada di lokasi berjarak 300 meter menolak dengan pembuangan limbah B3," jelasnya.
Mertayasa berharap dinas terkait bisa memfasilitasi atau mengjaki ulang terkait masalah penolakan masyarakat terhadap proyek tersebut. Mereka bisa mengeluarkan izin Amdal baru, atau sosialisasi ulang agar masyarakat paham.
Baca Juga: Tolak Rencana Pabrik Limbah Medis di Pengambengan Bali, Warga Datangi Dewan
Di sisi lain Komang Dekritasa selaku Wakil Komisi III menambahkan, jika ijin limbah B3 itu sudah dikeluarkan oleh pusat dan juga sudah dikaji dengan cermat dan matang oleh pusat, proyek ini disebutnya mutlak harus berjalan.
Berita Terkait
-
Pemilihan Perbekel di Dua Desa Jembrana Bali, Inilah Hasilnya
-
Polres Jembrana Mencari Data dari Saksi Kebakaran 1 Los Pasar Lelateng
-
Api Memangsa Pasar Lelateng di Jembrana Bali, Satu Los Habis Terbakar
-
Bupati Jembrana Lapor Parekraf: Areanya Punya Potensi Wisata Otomotif
-
Wisata Bali: Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Pariwisata di Jembrana
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang