SuaraBali.id - Saat ini, Tim Inafis Satreskrim Polres Jembrana sudah menggelar tempat kejadian perkara (TKP) Sabtu (22/05/2021) di lokasi kebakaran satu los pasar Lelateng. Namun, hasilnya belum bisa disimpulkan.
Sementara Kapolsek Negara I Gusti Made Sudarma Putra, mengatakan, Inafis Satreskrim Polres sudah selesai menggelar olah TKP.
"Dugaan sementara masih dalam tahap mencari data dari saksi-saksi untuk dimintai keterangan ketika beliau semua yang tahu awal dari mana titik api itu berasal," katanya dilansir laman BeritaBali, Minggu (23/5/2021).
Sambil menunggu pengungkapan penyebab kebakaran, polisi masih memeriksa saksi untuk dimintai keterangan.
Saktivitas di pasar pascakebakaran terlihat berjalan, tapip agak tampak sepi. Khusus pedagang yang terdampak akibat kebakaran berjualan di tempat parkir sepeda motor. Sementara pedagang yabg tidak terdampak berjualan seperti biasa.
Berita Terkait
-
Ini Detik-detik Kecelakaan di Jalan Tamansiswa Hingga Picu Kebakaran
-
Dirut Pastikan Bus yang Terbakar di Mampang Bukan Milik TransJakarta
-
Diduga Korsleting Listrik, Bus hingga Mobil Polisi Terbakar di Mampang
-
Pabrik di Sukaraja Bogor Hangus Dilalap Si Jago Merah
-
Warga Tak Sabar Rebut Alat Pemadam dari Petugas, Api Malah Menyembur
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar