SuaraBali.id - PHDI Provinsi Bali merespon adanya oknum sulinggih yang terlibat kasus pencabulan dan saat ini telah menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Denpasar.
Dalam keterangan resminya, PHDI Bali menyatakan telah menggali data terkait seorang berpenampilan sulinggih yang terjerat dugaan pencabulan.
Dari upaya tersebut, PHDI Provinsi Bali memastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah sulinggih.
Dilansir dari Beritabali.com, informasi tersebut didapat dari guru spiritual yang bersangkutan.
Belajar dari peristiwa ini, Ketua PHDI Provinsi Bali Prof. IGN Sudiana mengimbau kepada penegak hukum agar berkoordinasi dengan PHDI bila menangani kasus yang melibatkan sulinggih.
Sebab menurutnya, di Bali berlaku dresta atau budaya yang melarang sulinggih dipersoalkan secara hukum sebelum kesulinggihannya dilepas oleh guru spiritual.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Pencabulan, Atribut Kesulinggihan I Wayan M akan Dicabut
-
Aksi Cabul Pensiunan Guru, Raba-raba Area Sensitif Siswi Les Matematika
-
Didakwa Cabuli Anak, Bule Prancis Bantah Sudah Sodomi Anak Rekan Bisnisnya
-
Betty, Waria Pemilik Salon Diciduk Polisi Gegara 'Main' dengan 2 Siswa SMP
-
Diduga Cabuli Wanita Bersuami, Oknum Sulinggih Minta Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat