SuaraBali.id - Tukang pijit ngaku intel TNI tipu warga sampai puluhan juta rupiah. Penipu itu adalah Andre Crystanto Als Kristian.
Andre Crystanto Als Kristian merupakan pria asal Yogjakarta. Tukang pijit itu menipu bermodalkan gantung kunci Polisi Militer (PM) dan masker loreng TNI.
Andre Crystanto Als Kristian mampu mengelabui dua warga Sanur dengan mengaku sebagai Intelijen TNI.
Dari usahanya menipu sebagai anggota TNI, pria 46 tahun yang aslinya berprofesi tukang pijat keliling ini mampu membuat korban Made Lila dan Wayan Adi Sugiantara menyodorkan uang jutaan rupiah. Setidaknya total uang yang berhasil ditipu Rp 29,5juta.
Ni Putu Widyaningsih,SH selaku penuntut umum usai membacakan dakwaan juga langsung menghadirkan saksi korban dalam sidang virtual yang dipimpin hakim Haryanto di PN Denpasar.
Dibeberkan jaksa dari Kejari Denpasar, bahwa awalnya Minggu, 13 Desember 2020, terdakwa mendatangi warung kopi milik I Made Lila (saksi korban) yang terletak di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan.
Saat itu terdakwa mengaku jika dirinya anggota TNI yang sedang dalam misi penyamaran untuk menangkap buronan. Kepada saksi korban, terdakwa berkata ”Pak Made, sebenarnya saya ini Intelijen TNI, sedang bertugas mencari DPO TNI kasus penggelapan mobil”, sambil menunjukkan gantungan kunci berlogo ”Polisi Militer/PM”.
Gantungan itu terpasang di tas selempang yang terdakwa gunakan, kemudian terdakwa juga menunjukkan masker loreng ada logo TNI yang dikenakannya.
Entah kenapa, melalui percakapan itu justru Pak Lila begitu percaya dan menawarkan terdakwa untuk tinggal di rumahnya di Jalan Danau Buyan, Sanur.
Baca Juga: Petugas Selidiki Kenapa Pooja Pakai Pelat Mobil Dinas TNI Palsu
Singkat cerita, terdakwa mengaku jika untuk operasional kerjanya diberikan anggaran sebesar Rp.25 miliar namun belum dicairkan seluruhnya.
Aksi terdakwa pun dilakukan dengan mengaku jika kehabisan uang operasional. Dirinyapun berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya dua kali lipat.
Saksi Lila pun mempercayainya dan awal memberikan uang Rp.3 juta pada 12 Desember 2020.
Selanjutnya kembali pada tanggal 14 Desember 2020 memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp.2,5 juta.
"Bahwa dari korban I. Saksi Made Lila telah menyerahkan uang sebanyak 6 kali kepada terdakwa dengan total sejumlah Rp. 16.500.000," sebut Jaksa Widyaningsih, dalam dakwaan.
Selanjutnya, Minggu 20 Desember 2020 sekitar Pukul 21.00 WITA, saksi Lila mengajak ke rumah saksi II, Wayan Adi Sugiantara, masih di wilayah Sanur.
Pada kesempatan lain, terdakwa mendatangi rumah Saksi II dan mengaku dirinya mantan anggota Paspampres di jaman Soeharto, dan sekarang bertugas di bagian Intelijen PM.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Kisah Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling Sabet Medali Emas Cabor Kickboxing SEA Games 2025
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal