Modus terdakwa masih sama yaitu menunjukkan atribut pasukan United Nation (PBB) dan juga gantungan kunci Polisi Militer (PM), selain itu terdakwa juga selalu menggunakan masker berlogo TNI.
Bahwa kemudian di depan saksi Wayan Adi Sugiantara, terdakwa menelpon seseorang dengan berkata: ”Kapten, besok kirimkan saya uang 25 miliar, uang operasional saya sudah habis” sambil menunjukkan kepada saksi nama kontak ”KAPTEN”.
Malamnya sekira Pukul 23.00 WITA, terdakwa menelepon saksi Adi Sugiantara dan mengatakan bahwa terdakwa ingin meminjam uang dan berjanji mengembalikan lebih. Dari saksi korban II ini, terdakwa berhasil memperoleh uang sebanyak Rp.13.000.000 yang diberikan sebanyak empat kali.
Karena merasa curiga, saksi korban Sugiantara melaporkan ke Polsek Densel sekaligus mengecek kebenaran tentang kerjaan terdakwa.
"Dari penyidikan polisi, terdakwa bukan anggota TNI dan diketahui sebagai tukang pijat keliling yang tidak punya tempat tinggal tetap. Dari kedua korban, total uang yang diberikan sebesar Rp.29.500.000," ungkap Jaksa.
Bahwa terdakwa telah melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Kisah Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling Sabet Medali Emas Cabor Kickboxing SEA Games 2025
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BRI Ajak Pemimpin Redaksi Perkuat Kolaborasi Media dan Transparansi Informasi di Bulan Ramadan
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025