SuaraBali.id - Tukang pijit ngaku intel TNI tipu warga sampai puluhan juta rupiah. Penipu itu adalah Andre Crystanto Als Kristian.
Andre Crystanto Als Kristian merupakan pria asal Yogjakarta. Tukang pijit itu menipu bermodalkan gantung kunci Polisi Militer (PM) dan masker loreng TNI.
Andre Crystanto Als Kristian mampu mengelabui dua warga Sanur dengan mengaku sebagai Intelijen TNI.
Dari usahanya menipu sebagai anggota TNI, pria 46 tahun yang aslinya berprofesi tukang pijat keliling ini mampu membuat korban Made Lila dan Wayan Adi Sugiantara menyodorkan uang jutaan rupiah. Setidaknya total uang yang berhasil ditipu Rp 29,5juta.
Ni Putu Widyaningsih,SH selaku penuntut umum usai membacakan dakwaan juga langsung menghadirkan saksi korban dalam sidang virtual yang dipimpin hakim Haryanto di PN Denpasar.
Dibeberkan jaksa dari Kejari Denpasar, bahwa awalnya Minggu, 13 Desember 2020, terdakwa mendatangi warung kopi milik I Made Lila (saksi korban) yang terletak di Pantai Sindhu, Sanur, Denpasar Selatan.
Saat itu terdakwa mengaku jika dirinya anggota TNI yang sedang dalam misi penyamaran untuk menangkap buronan. Kepada saksi korban, terdakwa berkata ”Pak Made, sebenarnya saya ini Intelijen TNI, sedang bertugas mencari DPO TNI kasus penggelapan mobil”, sambil menunjukkan gantungan kunci berlogo ”Polisi Militer/PM”.
Gantungan itu terpasang di tas selempang yang terdakwa gunakan, kemudian terdakwa juga menunjukkan masker loreng ada logo TNI yang dikenakannya.
Entah kenapa, melalui percakapan itu justru Pak Lila begitu percaya dan menawarkan terdakwa untuk tinggal di rumahnya di Jalan Danau Buyan, Sanur.
Baca Juga: Petugas Selidiki Kenapa Pooja Pakai Pelat Mobil Dinas TNI Palsu
Singkat cerita, terdakwa mengaku jika untuk operasional kerjanya diberikan anggaran sebesar Rp.25 miliar namun belum dicairkan seluruhnya.
Aksi terdakwa pun dilakukan dengan mengaku jika kehabisan uang operasional. Dirinyapun berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya dua kali lipat.
Saksi Lila pun mempercayainya dan awal memberikan uang Rp.3 juta pada 12 Desember 2020.
Selanjutnya kembali pada tanggal 14 Desember 2020 memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp.2,5 juta.
"Bahwa dari korban I. Saksi Made Lila telah menyerahkan uang sebanyak 6 kali kepada terdakwa dengan total sejumlah Rp. 16.500.000," sebut Jaksa Widyaningsih, dalam dakwaan.
Selanjutnya, Minggu 20 Desember 2020 sekitar Pukul 21.00 WITA, saksi Lila mengajak ke rumah saksi II, Wayan Adi Sugiantara, masih di wilayah Sanur.
Pada kesempatan lain, terdakwa mendatangi rumah Saksi II dan mengaku dirinya mantan anggota Paspampres di jaman Soeharto, dan sekarang bertugas di bagian Intelijen PM.
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Bukan Hanya Nadiem, Ini Alasan Kejaksaan Sering Minta Bantuan TNI untuk Pengamanan Kasus Korupsi
-
Kisah Riyan Jefri, Anak Tukang Pijat Keliling Sabet Medali Emas Cabor Kickboxing SEA Games 2025
-
Viral Patwal PM Potong Jalan Sebabkan Kecelakaan Lalu Kabur, Kapuspen TNI: Sedang Kami Telusuri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri