SuaraBali.id - Fakta baru terkait kasus turis Bali Andriana Simeonova dibunuh terungkap. Andriana Simoeonova (29) dibunuh dengan menggunakan pisau kenang-kenangan dari Slovakia.
Andriana Simeonova dibunuh orang papua yakni Laurens Parera (30), pria yang sempat menjalin kasih dengan korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menuturkan pelaku dijerat pasal berlapis. Salah satunya pasal terberat yakni pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku telah menyiapkan pisau sebelum menghabisi nyawa Andriana Simeonova. Pisau kecil tersebut dibeli pelaku dari Slovakia, negara asal Andriana Simeonova saat keduanya masih berpacaran.
"Kami menduga niatnya sudah ada karena sudah membawa pisau dari rumahnya. Karena pada saat kali pertama dan kedua minta maaf pelaku tidak membawa pisau. Saat ketiga kali dia bawa pisau," ujar Jansen saat rilis di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1/2021) sebagaimana dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Motif
Jansen menjelaskan motif pembunuhan terhadap korban Andriana karena pelaku sakit hati. Pelaku sudah 2 kali datang ke rumah dan minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali.
Pelaku juga berjanji tidak akan mabuk-mabukan lagi, namun korban tetap tidak mau memaafkan. "Pelaku datang minta maaf kesana kali yang 3. Dia sudah 3 kali datang minta maaf supaya bisa menjalin hubungan kembali," terang Jansen.
Tidak terima diputus, Laurens berencana menghabisi nyawa korban. Dia mendatangi rumah kontrakan korban di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan, Senin (18/1) sore dengan membawa pisau kecil dari Slovakia tersebut.
Baca Juga: WNI Pembunuh Sadis Turis Bali Andriana Simeonova Ditangkap
"Dia membawa pisau ke TKP dan berarti sudah punya niat. Pisau dia simpan dibalik jas hujan," terangnya.
Setibanya di rumah korban, keduanya terlibat cekcok. Andriana Simeonova mengusir pelaku dengan sapu ijuk agar segera keluar dari rumahnya.
"Karena sudah sakit hati, pelaku tusuk bagian leher sekali tusukan lalu ditarik ke kanan. Korban dieksekusi dari arah depan tepatnya di dapur," ujar Kombes Jansen.
"Saat membunuh pelaku dalam kondisi sadar. Janjinya korban mau nikah tapi diputuskan oleh korban sehingga sakit hati," kata Jansen.
Terancam Hukuman Seumur Hidup
Atas perbuatannya membunuh Andriana Simeonova, Laurens Parera terancam penjara semur hidup atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel