SuaraBali.id - Warga Negara Slovakia Andriana Simeonova dibunuh di Bali. Jenazah Andriana Simeonova ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Sanur, Bali, Denpasar Selatan, Rabu (20/1/2021).
Andriana Simeonova dibunuh orang papua, Lauren Parera (31) yang tak lain adalam mantan pacarnya. Turis Bali itu dibunuh secara sadis, ada luka tusukan di leher.
Pelaku pembunuhan terhadap Andriana Simeonova yang telah diamankan kekinian terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1).
Jansen mengatakan selain Pasal 340 KUHP, tersangka juga dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka pada Senin (18/1). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Adapun modus tersangka karena sakit hati, di mana korban Andriana Semeonova memutuskan hubungan pacaran dengan tersangka secara sepihak.
Jansen menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dan korban ini sudah kenal lama bahkan dulu pernah berpacaran.
"Jadi pelaku ini sama korban satu manajemen di salah satu Resort di Raja Ampat Papua Barat dan si korban sebagai manajernya sedangkan si pelaku sebagai kapten kapal speed boat di Resort tersebut di Raja Ampat," katanya.
Sejak 2020 korban pindah ke Bali kemudian korban melakukan aktivitas bekerja secara online dan pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.
Selanjutnya, setelah berhubungan lama, korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka dan tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf dan meminta untuk kembali.
"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban akhirnya si korban mengancam kalau nggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta.
Lebih lanjut, Jansen menambahkan terhadap korban akan dilakukan autopsi setelah dipastikan hasil tes usap COVID-19 negatif. Sedangkan alat bukti berupa pisau itu dibeli tersangka saat berpergian bersama korban ke Slovakia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
13 Ribu Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Bandara Bali
-
Pecah Kepadatan Jawa-Bali, ASDP Kerahkan Kapal Jumbo Jatra I dan Portlink 0
-
42 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Batal
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah