SuaraBali.id - Warga Negara Slovakia Andriana Simeonova dibunuh di Bali. Jenazah Andriana Simeonova ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya di Sanur, Bali, Denpasar Selatan, Rabu (20/1/2021).
Andriana Simeonova dibunuh orang papua, Lauren Parera (31) yang tak lain adalam mantan pacarnya. Turis Bali itu dibunuh secara sadis, ada luka tusukan di leher.
Pelaku pembunuhan terhadap Andriana Simeonova yang telah diamankan kekinian terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup atau hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," ujarnya dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kamis (21/1).
Jansen mengatakan selain Pasal 340 KUHP, tersangka juga dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Kasus pembunuhan ini dilakukan oleh tersangka pada Senin (18/1). Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Jimbaran, Badung, Bali.
Adapun modus tersangka karena sakit hati, di mana korban Andriana Semeonova memutuskan hubungan pacaran dengan tersangka secara sepihak.
Jansen menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku dan korban ini sudah kenal lama bahkan dulu pernah berpacaran.
"Jadi pelaku ini sama korban satu manajemen di salah satu Resort di Raja Ampat Papua Barat dan si korban sebagai manajernya sedangkan si pelaku sebagai kapten kapal speed boat di Resort tersebut di Raja Ampat," katanya.
Sejak 2020 korban pindah ke Bali kemudian korban melakukan aktivitas bekerja secara online dan pelaku juga akhirnya ikut ke Bali sebagai kapten speed boat di daerah Tanjung Benoa.
Selanjutnya, setelah berhubungan lama, korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan lagi dengan tersangka dan tersangka menjadi sakit hati. Ini sudah kali ketiga pelaku meminta maaf dan meminta untuk kembali.
"Barang bukti sepeda motor ini adalah milik si korban. Tersangka mungkin masih ingin kembali dengan korban akhirnya si korban mengancam kalau nggak kembalikan saya laporkan ke polisi," kata Kapolresta.
Lebih lanjut, Jansen menambahkan terhadap korban akan dilakukan autopsi setelah dipastikan hasil tes usap COVID-19 negatif. Sedangkan alat bukti berupa pisau itu dibeli tersangka saat berpergian bersama korban ke Slovakia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran