Husna Rahmayunita
Jum'at, 22 Januari 2021 | 06:57 WIB
Pembunuhan Andriana Simeonova

"Dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun," pungkas Jansen.

Load More