SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar, Selasa (12/10/2020).
Beda dari sebelumnya, sidang kali ini berlangsung secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasr. Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi.
Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja.
Dalam persidangan, Jerinx SID pun bertemu dengan pihak yang melaporkannya tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam keterangannya, dr Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan yang sebelumnya yang dituliskan Jerinx SID.
"Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.
Pengakuan tersebut meyulut pertanyaan kuasa hukum Jerinx SID. Pihak Jerinx SID mengklaim, pihaknya telah menanyakan soal unggahan status soal ibu melahirkan harus terlebih dahulu menjalani rapid test.
"Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," kata Jerinx SID.
Sang drummer Superman is Dead mengatakan ujarannya tidak bermaksud merendahkan atau melemahkan para dokter.
Baca Juga: IDI Sebut Tes Swab PCR Rp 900 Ribu Tak Realistis, Pemerintah Harus Subsidi
"Jadi tolong bapak bisa lihat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.
Hal ini dijawab oleh dr Suteja yang menilai unggahan Jerinx itu melemahkan kinerja tim dokter dalam penanganan Covid-19.
"Saya tahu sangat tahu Anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahkan kinerja tim dokter dalam mengangani pasien Covid-19," ungkapnya.
Saksi drSuteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saat itu cabang-cabang dari berbagai wilayah dan pusat mendesaknya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun Jerinx. Dikatakannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan.
"Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak ada niat kami memenjarakan anda," akunya.
Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi