SuaraBali.id - Sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID kembali digelar, Selasa (12/10/2020).
Beda dari sebelumnya, sidang kali ini berlangsung secara tatap muka di Pengadilan Negeri Denpasr. Agendanya yakni mendengarkan keterangan saksi.
Setidaknya ada tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya yakni Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali, dr I Gede Putra Suteja.
Dalam persidangan, Jerinx SID pun bertemu dengan pihak yang melaporkannya tersebut.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dalam keterangannya, dr Suteja mengaku sama sekali tidak mengetahui dan membaca isi postingan yang sebelumnya yang dituliskan Jerinx SID.
"Saya hanya membaca soal postingan yang isinya menyebut IDI kacung WHO," ungkapnya di muka sidang.
Pengakuan tersebut meyulut pertanyaan kuasa hukum Jerinx SID. Pihak Jerinx SID mengklaim, pihaknya telah menanyakan soal unggahan status soal ibu melahirkan harus terlebih dahulu menjalani rapid test.
"Bahkan saya siap untuk melakukan tatap muka dalam diskusi, tapi tak pernah ditanggapi," kata Jerinx SID.
Sang drummer Superman is Dead mengatakan ujarannya tidak bermaksud merendahkan atau melemahkan para dokter.
Baca Juga: IDI Sebut Tes Swab PCR Rp 900 Ribu Tak Realistis, Pemerintah Harus Subsidi
"Jadi tolong bapak bisa lihat mata saya, tolong tatap saya. Apakah saya ini orang jahat dan pantas dipenjarakan. Saya bicara itu karena saya juga punya istri dan akan melahirkan anak," imbuhnya.
Hal ini dijawab oleh dr Suteja yang menilai unggahan Jerinx itu melemahkan kinerja tim dokter dalam penanganan Covid-19.
"Saya tahu sangat tahu Anda orang baik dan sangat baik. Tapi saya menyayangkan kenapa harus tulis seperti itu. Tulisan itu melemahkan kinerja tim dokter dalam mengangani pasien Covid-19," ungkapnya.
Saksi drSuteja juga meyakinkan jika IDI memang tidak ada di bawah naungan WHO. Namun saat itu cabang-cabang dari berbagai wilayah dan pusat mendesaknya untuk melaporkan atas tulisan yang dibuat pada akun Jerinx. Dikatakannya, cabang wilayah Bali IDI ada sembilan.
"Saat itu dilakukan diskusi untuk menanyakan maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Bukan menilai sebuah kejahatan dan niat untuk melaporkan. Sungguh tidak ada niat kami memenjarakan anda," akunya.
Postingan itu beranggapan bahwa akan ada penilaian masyarakat menjadi mosi tak percaya yang menilai dokter menguluk (berbohong).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6