SuaraBali.id - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Sidang tersebut digelar secara tatap muka atau offline.
Ini menjadi kali pertama drummer Superman id Dead sidang offline sesuai permohonan yang sempat diajukan.
Sidang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/10/2020). Awak media dilarang melakukan liputan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), semula sidang lanjuta dengan agenda pemeriksaan saksi diperkirakan bakal membuka suasanan lebih nyaman bagi para wartawan. Namun aksesnya terbatas dan terkesan tertutup.
Nampak beberapa orang yang masuk ruang sidang selain petugas intel dan petugas jaga, serta kerabat baru boleh masuk.
"Mbak darimana, sudah dapat ijin tidak. Silakan keluar kalau tidak ada ijinnya," tegur salah seorang penjaga kepada salah satu wartawati yang mencoba masuk ruang sidang.
"Lho saya media, kenapa tadi orang masuk bisa kok saya tidak, saya mau meliput," jawab wartawati itu lalu dijawab petugas,
"Maaf silahkan keluar," sahut petugas seragam lengkap Polri.
Hal serupa juga dialami wartawan bernama Made Ari saat masuk dari ruang utama sudah langsung ditarik baju lengannya.
Baca Juga: Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!
"Anda siapa? Dijawab wartawan ini, "Dari media pak," jawab wartawan yang sudah terbiasa liputan di PN Denpasar itu.
Petugas ini pun malah menghardik, "Liputan apa..? Silahkan keluar," singkatnya.
Dikonfirmasi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Soebandi mengatakan bahwa untuk aturan masuk ruang sidang jadi kewenangan hakim.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan sehingga banyak media yang tidak bisa melakukan tugasnya saat sidang Jerinx.
Sobandi menuturkan kedepannya disedikan pengeras suara atau soundsystem sehingga tidak harus menyaksikan persidangan dari dalam ruangan.
"Ini masih kita akan coba atur, termasuk jumlah pengunjung yang bisa masuk ruang sidang," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali