Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 30 September 2020 | 06:25 WIB
Sidang Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyeret Jerinx SID memasuki babak baru. Jerinx SID mengikuti sidang lanjutan, Selasa (29/9/2020).

Sidang kali ini kembali digelar secara online. Agendanya yakni pembacaan eksepsi pihak Jerinx SID terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lebih jelasnya, berikut 6 fakta seputar sidang Jerinx SID seperti dirangkum SuaraBali.id.

1. Polisi Bubarkan Demo

Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?

Massa berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar untuk demo pembebasan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Kepolisian Denpasar Bali membubarkan demo pendukung Jerinx di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jendral Soedirman Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.

Demo dibebaskan padahal orang-orang yang mengatasnamakan Sahabat Jerinx itu belum sempat berorasi.

Baca selengkapnya

2. Tak Kantongi Izin

Warga membawa sketsa wajah drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai bentuk dukungan saat Jerinx menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (18/8/2020). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Dia mengatakan aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian. Polisi juga tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.

"Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa Covid-19 ini," kata Jansen.

Baca Juga: Di Hadapan Hakim, Jerinx SID Pertanyakan Kesalahannya

Baca selengkapnya

3. Tolak Dakwaan

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum dari sang drummer Superman is Dead tersebut menolak dakwaan JPU secara keseluruhan.

Suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya meminta agar statusnya sebagai terdakwa dibatalkan.

Baca selengkapnya

4. Jaksa Pinangki

Jerinx ditahan Polda Bali. (ist)

Tim kuasa hukum Jerinx SID meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk menggelar sidang lanjutan secara tatap buka, berkaca dari sidang Jaksa Pinangki.

Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar secara virtual, Selasa (29/9/2020). Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca selanjutnya

5. Mesra di Mobil Tahanan

Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl)

Mendekam di balik jeruji membuat Jerinx SID begitu merindukan istrinya, Nora Alexandra.

Karenanya, ketika ada kesempatan bersama, drummer band Superman Is Dead itu tak ingin menyia-nyiakan untuk melepas rindu.

Salah satu kesempatan itu datang saat Jerinx berada di mobil tahanan kejaksaan

Baca selengkapnya

Itulah fakta seputar persidangan Jerinx SID.

Load More