SuaraBali.id - Kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyeret Jerinx SID memasuki babak baru. Jerinx SID mengikuti sidang lanjutan, Selasa (29/9/2020).
Sidang kali ini kembali digelar secara online. Agendanya yakni pembacaan eksepsi pihak Jerinx SID terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Lebih jelasnya, berikut 6 fakta seputar sidang Jerinx SID seperti dirangkum SuaraBali.id.
1. Polisi Bubarkan Demo
Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
Kepolisian Denpasar Bali membubarkan demo pendukung Jerinx di depan Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, Jalan Jendral Soedirman Denpasar, Selasa (29/9/2020) siang.
Demo dibebaskan padahal orang-orang yang mengatasnamakan Sahabat Jerinx itu belum sempat berorasi.
2. Tak Kantongi Izin
Dia mengatakan aksi tersebut tidak ada izin dan pihak kepolisian. Polisi juga tidak pernah memberikan izin kepada peserta aksi.
"Kami sudah bicara baik-baik tadi, jika ada penolakan kami pasti bersikap tegas karena memang dilarang ada aksi berkumpul di massa Covid-19 ini," kata Jansen.
Baca Juga: Di Hadapan Hakim, Jerinx SID Pertanyakan Kesalahannya
3. Tolak Dakwaan
Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum dari sang drummer Superman is Dead tersebut menolak dakwaan JPU secara keseluruhan.
Suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya meminta agar statusnya sebagai terdakwa dibatalkan.
4. Jaksa Pinangki
Tim kuasa hukum Jerinx SID meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk menggelar sidang lanjutan secara tatap buka, berkaca dari sidang Jaksa Pinangki.
Permohonan tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar secara virtual, Selasa (29/9/2020). Adapun agenda sidang kali ini yakni pembacaan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
5. Mesra di Mobil Tahanan
Mendekam di balik jeruji membuat Jerinx SID begitu merindukan istrinya, Nora Alexandra.
Karenanya, ketika ada kesempatan bersama, drummer band Superman Is Dead itu tak ingin menyia-nyiakan untuk melepas rindu.
Salah satu kesempatan itu datang saat Jerinx berada di mobil tahanan kejaksaan
Itulah fakta seputar persidangan Jerinx SID.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Gelombang Laut di Perairan Bali Bisa Setinggi 2,5 Meter, Kapal Feri Diminta Waspada
-
Rencana Koster Setelah Mengunci Kemenangan di Pilgub Bali 2024 Nanti
-
Wilayah NTB Diperkirakan Hujan Sepekan Ke Depan, Udara Akan Sedikit Lebih Sejuk
-
Ada Potensi Pertumbuhan Awan Hujan Meningkat di Bali, BMKG Minta Waspadai Cuaca Ekstrem
-
7 Petugas TPS di Bali Tumbang, Asam Lambung, Keguguran Hingga 1 Orang Meninggal Dunia