SuaraBali.id - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID diigelar, Selasa (22/9/2020).
Sidang tersebut dilangsungkan secara virtual lewat kanal YouTube PN Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA
Jerinx yang menjadi terdakwa mengikuti sidang di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.
Hasil pantauan SuaraBali.id, sidang sempat diskors dua kali. Skors pertama lantaran Jerinx tidak didampingi kuasa hukum, sementara skors kedua karena kendala teknis.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi kemudian melanjutkan sidang setelah semua kendala teratasi.
Dalam kesempatan itu, Jerinx dan kuasa hukumnya kembali mengajukan keberatan dan meminta sidang digelar secara tatap muka seperti yang diinginkan sebelumnya.
Namun argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim. Pihak Jerinx akhirnya menyepakati sidang digelar online.
Hakim lantas meminta jaksa membacakan ulang poin-poin dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar Kamis (10/9).
Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Jerinx memberikan tanggapan. Ia memprotes tuntutan yang disampaikan terkait unggahan IDI Kacung WHO.
Baca Juga: Menolak Sidang Virtual, Pengacara: Jerinx SID Bukan Ancaman
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak. Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.
Mendengar pertanyaan tersebut, majelis hakim lantas memberikan penjelasan kalau belum ada putusan sehingga harus menunggu persidangan selanjutnya.
"Terdakwa saat ini belum diputus bersalah. Makanya nanti disidangkan. Terkait hal itu, di pembuktian dan pembelaan," timpal hakim.
Pihak Jerinx pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan eksepsi.
Kasus Jerinx SID
Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar