SuaraBali.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang kedua terkait unggahan IDI Kacung WHO.
Jerinx SID kali ini menyetujui sidang digelar secara online meski sempat diwarnai skorsing dua kali.
Sidang Jerinx SID digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/9/2020) pukul 10.00 WITA.
Hasil pantauan SuaraBali.id, drummer Superman is Dead tersebut mengikuti sidang online di Polda Bali. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.
Di awal persidangan, Jerinx yang memakai kaus putih terlihat tidak didampingi penasihat hukum sehingga hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi mempertanyakannya.
Hakim lantas meminta terdakwa Jerinx menghubungi penasihat hukumnya dan sidang diskors 15 menit. Setelah itu, hakim kembali memberikan skors selama 5 menit karena ada kendala teknis.
Setelah sidang dilanjutkan, Jerinx kembali mengajukan keberatan lantaran sidang digelar secara online.
"Saya tetap menolak sidang online, dan meminta sidang offline tatap muka. Kepentingan sidang ini bukan hanya untuk korban, tapi juga untuk saya, bukan untuk JPU atau hakim. Selebihnya saya serahkan ke penasihat hukum untuk membela kepentingan hukum saya," ujar Jerinx kepada hakim.
Bahkan tim penasihat hukum Jerinx meminta agar persidangan ditunda lantara Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan terkait surat yang dikirimkan oleh pihaknya tentang persidangan hari ini.
Baca Juga: Jerinx SID Walkout di Sidang Perdana, Begini Alasan di Baliknya
Kendati begitu, majelis hakim menolak pendapat dari pihak Jerinx sehingga sidang tetap dilanjutkan secara online.
Selepas itu, hakim meminta jaksa membacakan ulang dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar Kamis (10/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka