SuaraBali.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang kedua terkait unggahan IDI Kacung WHO.
Jerinx SID kali ini menyetujui sidang digelar secara online meski sempat diwarnai skorsing dua kali.
Sidang Jerinx SID digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/9/2020) pukul 10.00 WITA.
Hasil pantauan SuaraBali.id, drummer Superman is Dead tersebut mengikuti sidang online di Polda Bali. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.
Di awal persidangan, Jerinx yang memakai kaus putih terlihat tidak didampingi penasihat hukum sehingga hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi mempertanyakannya.
Hakim lantas meminta terdakwa Jerinx menghubungi penasihat hukumnya dan sidang diskors 15 menit. Setelah itu, hakim kembali memberikan skors selama 5 menit karena ada kendala teknis.
Setelah sidang dilanjutkan, Jerinx kembali mengajukan keberatan lantaran sidang digelar secara online.
"Saya tetap menolak sidang online, dan meminta sidang offline tatap muka. Kepentingan sidang ini bukan hanya untuk korban, tapi juga untuk saya, bukan untuk JPU atau hakim. Selebihnya saya serahkan ke penasihat hukum untuk membela kepentingan hukum saya," ujar Jerinx kepada hakim.
Bahkan tim penasihat hukum Jerinx meminta agar persidangan ditunda lantara Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan terkait surat yang dikirimkan oleh pihaknya tentang persidangan hari ini.
Baca Juga: Jerinx SID Walkout di Sidang Perdana, Begini Alasan di Baliknya
Kendati begitu, majelis hakim menolak pendapat dari pihak Jerinx sehingga sidang tetap dilanjutkan secara online.
Selepas itu, hakim meminta jaksa membacakan ulang dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar Kamis (10/9).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026