Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 24 September 2020 | 14:23 WIB
Jerinx SID mencium mesra Nora Alexandra, saat dijenguk di Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Instagram]

SuaraBali.id - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkapkan suaminya punya penyakit yang tidak diketahui banyak orang. Sebabnya, Nora Alexandra ingin suaminya ditangguhkan penahanannya.

Nora Alexandra mengungkapkan Jerinx SID punya penyakit liver atau hati.

Hal ini disampaikan Nora melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ncdpapl, Rabu (28/9/20202).

Perempuan 25 tahun tersebut mengungkap juga kegundangan fans JRX.

Baca Juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID

Nora Alexandra, istri Jerinx SID. (Beritabali.com/ist)

"Saya menegaskan, saya takut suami saya ditahan lagi, bukan takut untuk kepentingan saya. Tapi takut jika Liver dia kambuh, dia sudah kepala 4, dia harus bisa menjadi suami yang di mana memiliki keluarga, anak dan lebih ke istri," kata Nora Alexandra.

Kendati begitu, ia mengatakan keputusannya kali ini bukan berarti membatasi Jerinx SID untuk bersuara.

Namun, sebagai bentuk kepedulian seorang istri yang tak tega suaminya meringkuk di penjara.

"Namun ini bukan berarti saya membatasi dia untuk menyuarakan suara yang tertindas, Jerinx akan tetap boleh bersuara tapi saya tekankan. Tidak, los seperti sebelum-sebelumnya! Karena saya menjaga suami saya! Saya tidak mau lihat dia tidur di lantai! Saya tidak mau lihat dia sakit lalu bukan saya yang merawatnya!" ungkapnya.

Nora ingin suaminya kembali kepadanya seperti terlahir kembali menjadi I Gede Ary Astina yang tetap menyuarakan kebenaran,

Baca Juga: Jerinx SID Ungkap Jika Bebas Penjara Fokus ke Istri dan Punya Anak

Jerinx SID dan Nora Alexandra melangsungkan pernikahan. [Instagram]

"Mau dia bisa berkeluarga, bisa kita punya anak, fokus ke keluarga, kerjaan, musisi, menulis puis/ buku, tetap menyuarakan hal-hal yang benar dengan tidak los banget, ingat dan di catat! Saya mau yang terbaik untuk suami saya! Saya tidak mau suami saya sampai di bui lagi, saya begini untuk kebaikan dia kedepannya, kebaikan diri dia!! Semoga para followersnya dan fansnya paham maksud saya!," sambungnya.

Di akhir narasinya, Nora Alexandra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak membatasi Jerinx untuk bersuara, hanya ingin yang terbaik untuk lelaki yang dicintainya tersebut.

Maka dari itu, ia berharap agar para followers memahami keputusannya kali ini.

“Perlu dicatat dan camkan, saya tidak membatasi suami saya bersuara! Tetapi saya akan ubah dia agar tidak terlalu los/bablas! Ini demi kebaikan suami saya demi kebaikan rumah tangga kami. Mohon dimengerti dan di pahami. Jangan menghujat, sebagai istri saya orang yg paling sakit saat suami saya ditahan apalagi melihat foto suami saya saat tidur di depan kamar mandi tahanan tersebar, tersayat hati saya!,” tegasnya.

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Hapus akun Instagram

I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan atas kasus IDI Kacung WHO.

Sidang tersebut digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 WITA.

Kali ini Jerinx mengikuti jalannya persidangan meski sempat keberatan lantaran digelar secara online. Berbeda dari sebelumnya yang memilih walk out.

Sidang Jerinx SID sempat diwarnai skorsing dua kali. Namun akhirnya dilanjutkan.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pada sidang kali ini pihak kuasa hukum drummer Superman Is Dead tersebut meminta jaksa penuntut umum untuk kembali membacakan isi dakwaan.

Permintaan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi

"Ya karena pada sidang sebelumnya tidak mendengarkan secara lisan. Silakan pihak Penuntut Umum kembali membacakan tetapi cukup dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim

Usai membacakan inti dari isi dakwaan secara singkat, pihak kuasa hukum diberi waktu untuk menyiapkan eksepsi atau tanggapan terhadap isi dakwaan pada agenda sidang lanjutan pekan depan, Selasa (29/9).

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Pada kesempatan itu pula, Jerinx SID kembali memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Hal itu disampaikan suami Nora Alexandra ini, mengingat upaya pengajuan permohonan penangguhan telah dilakukan secara resmi dari saat dirinya ditahan di Polda Bali, di Kejaksaan hingga di PN Denpasar.

Jerinx juga meyakinkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menguncap janji apabila permohonannya dikabulkan.

Janji tersebut tak lain, siap menghapus akun sosial media miliknya.

"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus. Untuk menjamin jika saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa. Akun Instagram jrxsid bisa saya atau pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu. Terima kasih yang Mulia," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim pun menjawab akan mempertimbangkannya.

Kasus Jerinx SID

Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."

Selain itu, drummer Superman is Dead (SID) juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di postingannya.

Buntut dari unggahan tersebut, Jerinx dilaporkan IDI ke Polda Bali. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Polda Bali lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Jerinx diamankan dan dijebloskan ke penjara sejak 12 Agustus 2020.

Load More