SuaraBali.id - Istri Jerinx SID, Nora Alexandra mengungkapkan suaminya punya penyakit yang tidak diketahui banyak orang. Sebabnya, Nora Alexandra ingin suaminya ditangguhkan penahanannya.
Nora Alexandra mengungkapkan Jerinx SID punya penyakit liver atau hati.
Hal ini disampaikan Nora melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @ncdpapl, Rabu (28/9/20202).
Perempuan 25 tahun tersebut mengungkap juga kegundangan fans JRX.
"Saya menegaskan, saya takut suami saya ditahan lagi, bukan takut untuk kepentingan saya. Tapi takut jika Liver dia kambuh, dia sudah kepala 4, dia harus bisa menjadi suami yang di mana memiliki keluarga, anak dan lebih ke istri," kata Nora Alexandra.
Kendati begitu, ia mengatakan keputusannya kali ini bukan berarti membatasi Jerinx SID untuk bersuara.
Namun, sebagai bentuk kepedulian seorang istri yang tak tega suaminya meringkuk di penjara.
"Namun ini bukan berarti saya membatasi dia untuk menyuarakan suara yang tertindas, Jerinx akan tetap boleh bersuara tapi saya tekankan. Tidak, los seperti sebelum-sebelumnya! Karena saya menjaga suami saya! Saya tidak mau lihat dia tidur di lantai! Saya tidak mau lihat dia sakit lalu bukan saya yang merawatnya!" ungkapnya.
Nora ingin suaminya kembali kepadanya seperti terlahir kembali menjadi I Gede Ary Astina yang tetap menyuarakan kebenaran,
Baca Juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID
"Mau dia bisa berkeluarga, bisa kita punya anak, fokus ke keluarga, kerjaan, musisi, menulis puis/ buku, tetap menyuarakan hal-hal yang benar dengan tidak los banget, ingat dan di catat! Saya mau yang terbaik untuk suami saya! Saya tidak mau suami saya sampai di bui lagi, saya begini untuk kebaikan dia kedepannya, kebaikan diri dia!! Semoga para followersnya dan fansnya paham maksud saya!," sambungnya.
Di akhir narasinya, Nora Alexandra kembali menegaskan bahwa dirinya tidak membatasi Jerinx untuk bersuara, hanya ingin yang terbaik untuk lelaki yang dicintainya tersebut.
Maka dari itu, ia berharap agar para followers memahami keputusannya kali ini.
“Perlu dicatat dan camkan, saya tidak membatasi suami saya bersuara! Tetapi saya akan ubah dia agar tidak terlalu los/bablas! Ini demi kebaikan suami saya demi kebaikan rumah tangga kami. Mohon dimengerti dan di pahami. Jangan menghujat, sebagai istri saya orang yg paling sakit saat suami saya ditahan apalagi melihat foto suami saya saat tidur di depan kamar mandi tahanan tersebar, tersayat hati saya!,” tegasnya.
Hapus akun Instagram
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID menjalani sidang lanjutan atas kasus IDI Kacung WHO.
Sidang tersebut digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 WITA.
Kali ini Jerinx mengikuti jalannya persidangan meski sempat keberatan lantaran digelar secara online. Berbeda dari sebelumnya yang memilih walk out.
Sidang Jerinx SID sempat diwarnai skorsing dua kali. Namun akhirnya dilanjutkan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pada sidang kali ini pihak kuasa hukum drummer Superman Is Dead tersebut meminta jaksa penuntut umum untuk kembali membacakan isi dakwaan.
Permintaan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi
"Ya karena pada sidang sebelumnya tidak mendengarkan secara lisan. Silakan pihak Penuntut Umum kembali membacakan tetapi cukup dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim
Usai membacakan inti dari isi dakwaan secara singkat, pihak kuasa hukum diberi waktu untuk menyiapkan eksepsi atau tanggapan terhadap isi dakwaan pada agenda sidang lanjutan pekan depan, Selasa (29/9).
Pada kesempatan itu pula, Jerinx SID kembali memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan suami Nora Alexandra ini, mengingat upaya pengajuan permohonan penangguhan telah dilakukan secara resmi dari saat dirinya ditahan di Polda Bali, di Kejaksaan hingga di PN Denpasar.
Jerinx juga meyakinkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menguncap janji apabila permohonannya dikabulkan.
Janji tersebut tak lain, siap menghapus akun sosial media miliknya.
"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus. Untuk menjamin jika saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa. Akun Instagram jrxsid bisa saya atau pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu. Terima kasih yang Mulia," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim pun menjawab akan mempertimbangkannya.
Kasus Jerinx SID
Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."
Selain itu, drummer Superman is Dead (SID) juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di postingannya.
Buntut dari unggahan tersebut, Jerinx dilaporkan IDI ke Polda Bali. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.
Polda Bali lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Jerinx diamankan dan dijebloskan ke penjara sejak 12 Agustus 2020.
Berita Terkait
-
Nora Alexandra Murka Lagi, Namanya Dicatut Iklan Obat Pembesar Alat Vital: Menjijikan
-
Jerinx SID Kembali Singgung Konspirasi COVID-19, Ungkit Aksi Demo Tolak Rapid Tes Tahun 2020
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar