Sidang tersebut digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020) pukul 10.00 WITA.
Kali ini Jerinx mengikuti jalannya persidangan meski sempat keberatan lantaran digelar secara online. Berbeda dari sebelumnya yang memilih walk out.
Sidang Jerinx SID sempat diwarnai skorsing dua kali. Namun akhirnya dilanjutkan.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), pada sidang kali ini pihak kuasa hukum drummer Superman Is Dead tersebut meminta jaksa penuntut umum untuk kembali membacakan isi dakwaan.
Permintaan tersebut dikabulkan oleh majelis hakim yang dipimpin Ida Ayu Adnyana Dewi
"Ya karena pada sidang sebelumnya tidak mendengarkan secara lisan. Silakan pihak Penuntut Umum kembali membacakan tetapi cukup dibacakan poin-poinnya saja," ujar Hakim
Usai membacakan inti dari isi dakwaan secara singkat, pihak kuasa hukum diberi waktu untuk menyiapkan eksepsi atau tanggapan terhadap isi dakwaan pada agenda sidang lanjutan pekan depan, Selasa (29/9).
Pada kesempatan itu pula, Jerinx SID kembali memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan penangguhan penahanan terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan suami Nora Alexandra ini, mengingat upaya pengajuan permohonan penangguhan telah dilakukan secara resmi dari saat dirinya ditahan di Polda Bali, di Kejaksaan hingga di PN Denpasar.
Baca Juga: Tak Mau Dipenjara Lagi, Nora Alexandra Janji Perketat Jerinx SID
Jerinx juga meyakinkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menguncap janji apabila permohonannya dikabulkan.
Janji tersebut tak lain, siap menghapus akun sosial media miliknya.
"Untuk memperkuat penangguhan, saya juga siap jika akun saya tersebut dihapus. Untuk menjamin jika saya tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang serupa. Akun Instagram jrxsid bisa saya atau pihak kepolisian delete, itu tidak apa-apa untuk memperkuat penangguhan, jika itu yang dikhawatirkan saya mengulangi perbuatan yang sama lagi. Saya siap untuk itu. Terima kasih yang Mulia," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, majelis hakim pun menjawab akan mempertimbangkannya.
Kasus Jerinx SID
Jerinx SID mengunggah dua postingan pada 13 dan 15 Juni 2020 di Instagram yang menyinggung Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Berita Terkait
-
Dicibir Saat Upacara Ngaben Ayah Jerinx, Nora Alexandra Tegaskan: Saya Terlahir Muslim
-
Kabar Duka, Ayah Jerinx SID Meninggal Dunia
-
Nora Alexandra Ikut Tampil di Atas Panggung, Jerinx Bela Istri yang Dituding Pansos ke SID
-
Jerinx Jawab Tuduhan Nora Alexandra Pansos dengan SID
-
Galang Dana Bareng SID, Jerinx Kumpulkan Uang Rp56 Juta untuk Korban Banjir Bali
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain