SuaraBali.id - Seorang pria berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan berani menggelapkan mobil rental untuk digunakan sebagai modal bisnis tokek.
"Jadi, tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Polisi Artanto dalam konferensi persnya bersama Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono di Mataram, Rabu (12/8/2020).
Dalam jumpa media tersebut, kepolisian menjelaskan tersangka PIH ditangkap Tim Puma Polda NTB karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.
Tersangka PIH diamankan bersama rekannya berinisial SHM (41) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Keduanya berhasil diringkus usai laporan dari korban.
"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Akan tetapi, barang bukti yang kami amankan cuma tiga. ,Dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," ujarnya, melansir Antara.
Artanto juga menyampaikan, kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanannya dengan para korban.
"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK (surat tanda nomor kendaraan) aslinya juga diberikan," katanya.
Usai mendapatkan barang incarannya, kedua tersangka kemudian menggadaikan mobil korban. Karena STNK asli, pihak gadai pun menerima barang dan menyerahkan uang Rp25 juta kepada tersangka.
Kini kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolda NTB masih menjalani penyidikan. Karena perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tersangka Kasus Jambret Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Sel Tahanan
Berita Terkait
-
Dinas PUPR Mataram Resmi Buka Tender Proyek Irigasi Senilai Rp4,6 miliar
-
Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret
-
Polda NTB Ungkap Sindikat Narkoba, Ditemukan 2 Kg Sabu dan Keris
-
Bakar Bendera Merah Putih, MA Ingin Ubah NKRI Jadi Kerajaan Mataram
-
Temukan Kejanggalan, BKBH Unram Minta Polisi Usut Kasus Gantung Diri LNS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali