SuaraBali.id - Seorang pria berinisial PIH (52) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan berani menggelapkan mobil rental untuk digunakan sebagai modal bisnis tokek.
"Jadi, tersangka asal Banjarmasin ini menggunakan uang hasil gadai mobil rental untuk menjalankan bisnis jual beli tokeknya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Polisi Artanto dalam konferensi persnya bersama Wadir Reskrimum Polda NTB AKBP Awan Hariono di Mataram, Rabu (12/8/2020).
Dalam jumpa media tersebut, kepolisian menjelaskan tersangka PIH ditangkap Tim Puma Polda NTB karena diduga menggelapkan lima mobil rental dari dua lokasi, yakni di Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram.
Tersangka PIH diamankan bersama rekannya berinisial SHM (41) asal Kediri, Kabupaten Lombok Barat. Keduanya berhasil diringkus usai laporan dari korban.
"Mereka ditangkap di salah satu hotel wilayah Mataram. Akan tetapi, barang bukti yang kami amankan cuma tiga. ,Dua lainnya sudah lebih dahulu ditebus oleh korban TKP Lombok Tengah," ujarnya, melansir Antara.
Artanto juga menyampaikan, kedua tersangka menjalankan modus kejahatannya dengan memanfaatkan pertemanannya dengan para korban.
"Dia sewanya 14 hari dengan memberikan DP (down payment) Rp1,5 juta. Karena kebetulan korban dengan tersangka berteman baik sehingga tidak ada curiga sampai STNK (surat tanda nomor kendaraan) aslinya juga diberikan," katanya.
Usai mendapatkan barang incarannya, kedua tersangka kemudian menggadaikan mobil korban. Karena STNK asli, pihak gadai pun menerima barang dan menyerahkan uang Rp25 juta kepada tersangka.
Kini kedua tersangka yang telah diamankan di Mapolda NTB masih menjalani penyidikan. Karena perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Tersangka Kasus Jambret Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Sel Tahanan
Berita Terkait
-
Dinas PUPR Mataram Resmi Buka Tender Proyek Irigasi Senilai Rp4,6 miliar
-
Demi Bayar Utang dan Beli Sabu, Pegawai Honorer di Mataram Nekat Menjambret
-
Polda NTB Ungkap Sindikat Narkoba, Ditemukan 2 Kg Sabu dan Keris
-
Bakar Bendera Merah Putih, MA Ingin Ubah NKRI Jadi Kerajaan Mataram
-
Temukan Kejanggalan, BKBH Unram Minta Polisi Usut Kasus Gantung Diri LNS
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel