SuaraBali.id - Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan melakukan aksi penjambretan.
Laki-laki berinisial MN (25) tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat saat melancarkan aksinya di Jalan Lingkar Selatan belum lama ini.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana menuturkan penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang melihat pelaku melarikan diri saat dikejar oleh korbannya.
"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," ujar Artana seperti diwartakan Antara, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Resahkan Warga Kerinci, Komplotan Begal di Telanipura Dibekuk Polisi
Artana mengatakan, seusai ditangkap, pelaku digiring ke Mapolsek Pagutan guna pemeriksaan.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa tas korban yang sebelumnya dibuang saat penangkapan.
Selain itu, turut diamankan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya.
Artana menerangkan dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.
"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," tuturnya.
Baca Juga: Ini Kronologis Calon Taruni Akpol Ranking 1 Gagal karena Positif COVID
Namun MN mengaku pendapatanya sebagai pegawai hononer di dinas masih belum cukup untuk menutupi utang.
Belakangan, pelaku juga mengatakan hasil dari beberapa kali melakukan aksi penjambretan digunakan untuk memenuhi nafsunya mengonsumsi sabu-sabu.
"Iya, uangnya juga untuk saya beli sabu-sabu," kata MN ketika di interogasi Kapolsek Pagutan.
Berita Terkait
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Bayar Utang Puasa Sebelum Ramadhan 2025 Datang, Jangan Lalai!
-
Gagal Bayar Utang, Anak Usaha Wijaya Karya Kembali Terjerat PKPU
-
PTPP Bayar Utang Obligasi Hingga Sukuk Mudharabah
-
Sirkuit Selaparang Tuan Rumah MXGP 2024, Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Mataram Bersiap
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga
-
Turun Gunung, Ibunda TGB Minta Jemaah NWDI Dukung Rohmi-Firin Dan Jangan Dengar Siapapun
-
Kondisi DTW Jatiluwih Setelah Fodors Travel Menyebut Bali Tak Layak Dikunjungi 2025