Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 12:26 WIB
Kapolsek Pagutan Iptu Artana (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan tersangka jambret dan barang bukti dalam konferensi persnya di Mapolsek Pagutan, Mataram, NTB, Jumat (7/8/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

SuaraBali.id - Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan melakukan aksi penjambretan.

Laki-laki berinisial MN (25) tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat saat melancarkan aksinya di Jalan Lingkar Selatan belum lama ini.

Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana menuturkan penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang melihat pelaku melarikan diri saat dikejar oleh korbannya.

"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," ujar Artana seperti diwartakan Antara, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Resahkan Warga Kerinci, Komplotan Begal di Telanipura Dibekuk Polisi

Artana mengatakan, seusai ditangkap, pelaku digiring ke Mapolsek Pagutan guna pemeriksaan.

Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa tas korban yang sebelumnya dibuang saat penangkapan.

Selain itu, turut diamankan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya.

Artana menerangkan dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.

"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," tuturnya.

Baca Juga: Ini Kronologis Calon Taruni Akpol Ranking 1 Gagal karena Positif COVID

Namun MN mengaku pendapatanya sebagai pegawai hononer di dinas masih belum cukup untuk menutupi utang.

Belakangan, pelaku juga mengatakan hasil dari beberapa kali melakukan aksi penjambretan digunakan untuk memenuhi nafsunya mengonsumsi sabu-sabu.

"Iya, uangnya juga untuk saya beli sabu-sabu," kata MN ketika di interogasi Kapolsek Pagutan.

Load More