SuaraBali.id - Seorang pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram terpaksa berurusan dengan polisi lantaran kedapatan melakukan aksi penjambretan.
Laki-laki berinisial MN (25) tersebut diamankan oleh aparat Kepolisian Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat saat melancarkan aksinya di Jalan Lingkar Selatan belum lama ini.
Kapolsek Pagutan Iptu I Ketut Artana menuturkan penangkapan ini berkat bantuan masyarakat yang melihat pelaku melarikan diri saat dikejar oleh korbannya.
"Jadi beruntung tim operasional lapangan cepat datang dan melakukan pengamanan karena pelaku sempat dihakimi warga yang lebih dulu mengamankannya," ujar Artana seperti diwartakan Antara, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Resahkan Warga Kerinci, Komplotan Begal di Telanipura Dibekuk Polisi
Artana mengatakan, seusai ditangkap, pelaku digiring ke Mapolsek Pagutan guna pemeriksaan.
Dari tangan pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa tas korban yang sebelumnya dibuang saat penangkapan.
Selain itu, turut diamankan kendaraan roda dua yang digunakan pelaku untuk memuluskan aksinya.
Artana menerangkan dari hasil pemeriksaan di hadapan penyidik, MN mengaku masih aktif sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Mataram.
"Sepuluh tahun lamanya dia sudah menjadi pegawai honorer di Dinas LHK Kota Mataram," tuturnya.
Baca Juga: Ini Kronologis Calon Taruni Akpol Ranking 1 Gagal karena Positif COVID
Namun MN mengaku pendapatanya sebagai pegawai hononer di dinas masih belum cukup untuk menutupi utang.
Belakangan, pelaku juga mengatakan hasil dari beberapa kali melakukan aksi penjambretan digunakan untuk memenuhi nafsunya mengonsumsi sabu-sabu.
"Iya, uangnya juga untuk saya beli sabu-sabu," kata MN ketika di interogasi Kapolsek Pagutan.
Berita Terkait
-
Bolehkah Bayar Zakat Fitrah Saat Masih Punya Utang? Begini Kata Buya Yahya
-
Sedekah vs Bayar Utang, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
-
Buntut Efisiensi Anggaran, Tommy Permana: PHK Pegawai Honorer LPSK Itu di Depan Mata
-
Hukum Menunda Bayar Utang dalam Islam: Wirda Mansur Viral Ditagih Member MAB
-
Bolehkah Suami Mengganti Hutang Puasa Istri? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut