SuaraBali.id - Seorang buronan internasional asal Amerika Serikat bernama Beam Marcus (50) diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Kerobokan Kuta Utara, Badung pada Kamis (23/7/2020) malam.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, yang turut turun tangan melakukan penangkapan pada Jumat (24/7/2020) menjelaskan,pria kelahiran Winconsin, Amerika 23 Juli 1970 tersebut terlibat kasus penipuan di nAmerika.
"Dia ini terlibat kasus penipuan investasi di negaranya sebesar 500 ribu dolar Amerika. Tadi malam kami tangkap di wilayah Badung," ujar Golose, melansir Beritabali (jaringan Suara.com).
Marcus menjadi subjek red notice Kepolisian di United State Marshals Service (USMS) bersama wanita bernama Wright Poppy Christine asal Amerika.
Laporan "red notice" ini diterima Polda Bali dan segera ditindaklanjuti tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime).
Hasilnya, Marcus terlacak tinggal di Badung. Tidak hanya di satu tempat, Marcus sering berpindah-pindah. Ia pernah tinggal di Ubud sebanyak sebelum akhirnya tinggal di Kerobokan Badung. Bahkan, selama dalam pelariannya Marcus sempat membeli kendaraan roda. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.
Markus ditangkap Kamis (23/8/2020) sekitar pukul 18.40 Wita. Tim gabungan menangkap Marcus saat sedang bersama teman wanitanya di sebuah villa berlokasi Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sersamanya diamankan pula 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat dan 1 unit sepeda motor.
Saat pelarian di Bali, Marcus mengaku sudah membuat film porno bersama pasangannya Wright Poppy Christine asal Amerika. Tak tanggung-tanggung, sejak Januari hingga Juli, video yang diproduksi mencapai puluhan.
"Di Bali pelaku ini dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di internet untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup. Kami masih menyelidikinya," ungkap Golose.
Baca Juga: Viral Keluarga Pasien Corona Maki-maki Dokter, Ini Respons RS Marta Friska
Ia menambahkan, Marcus terlibat kejahatan di Chicago sejak Bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Dia sempat dibawa ke pengadilan di Amerika pada 4 September 2009. Kemudian 10 Januari 2010 pelaku dilepas dengan jaminan. Namun 5 Februari 2010, pelaku justru kabur dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Diusir Pemilik Vila di Kuta Tak Mampu Bayar Sewa, Bule Rumania Ngamuk
-
Rapid Test di RS PTN Unud Cukup Bayar Rp 105 Ribu
-
Bali Pertimbangkan Terima Kunjungan Wisatawan Tiongkok Pada September
-
Dampak Normal Baru, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Meningkat
-
Jejak Kasus Sara Connor, Bule Australia Pembunuh Polisi yang Baru Bebas
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Ajak Masyarakat Stop Beri Stigma Negatif
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?