SuaraBali.id - Seorang buronan internasional asal Amerika Serikat bernama Beam Marcus (50) diamankan tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali di wilayah Kerobokan Kuta Utara, Badung pada Kamis (23/7/2020) malam.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, yang turut turun tangan melakukan penangkapan pada Jumat (24/7/2020) menjelaskan,pria kelahiran Winconsin, Amerika 23 Juli 1970 tersebut terlibat kasus penipuan di nAmerika.
"Dia ini terlibat kasus penipuan investasi di negaranya sebesar 500 ribu dolar Amerika. Tadi malam kami tangkap di wilayah Badung," ujar Golose, melansir Beritabali (jaringan Suara.com).
Marcus menjadi subjek red notice Kepolisian di United State Marshals Service (USMS) bersama wanita bernama Wright Poppy Christine asal Amerika.
Laporan "red notice" ini diterima Polda Bali dan segera ditindaklanjuti tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime).
Hasilnya, Marcus terlacak tinggal di Badung. Tidak hanya di satu tempat, Marcus sering berpindah-pindah. Ia pernah tinggal di Ubud sebanyak sebelum akhirnya tinggal di Kerobokan Badung. Bahkan, selama dalam pelariannya Marcus sempat membeli kendaraan roda. Kendaraan tersebut telah berganti kepemilikan sebanyak tujuh kali.
Markus ditangkap Kamis (23/8/2020) sekitar pukul 18.40 Wita. Tim gabungan menangkap Marcus saat sedang bersama teman wanitanya di sebuah villa berlokasi Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Sersamanya diamankan pula 1 buah paspor, 5 buah Handphone, 1 buah pisau lipat dan 1 unit sepeda motor.
Saat pelarian di Bali, Marcus mengaku sudah membuat film porno bersama pasangannya Wright Poppy Christine asal Amerika. Tak tanggung-tanggung, sejak Januari hingga Juli, video yang diproduksi mencapai puluhan.
"Di Bali pelaku ini dengan teman wanitanya mengunggah foto atau video porno pribadinya di internet untuk mendapatkan bayaran sebagai biaya hidup. Kami masih menyelidikinya," ungkap Golose.
Baca Juga: Viral Keluarga Pasien Corona Maki-maki Dokter, Ini Respons RS Marta Friska
Ia menambahkan, Marcus terlibat kejahatan di Chicago sejak Bulan Maret 2015 hingga Oktober 2019. Dia sempat dibawa ke pengadilan di Amerika pada 4 September 2009. Kemudian 10 Januari 2010 pelaku dilepas dengan jaminan. Namun 5 Februari 2010, pelaku justru kabur dari pengadilan.
Berita Terkait
-
Diusir Pemilik Vila di Kuta Tak Mampu Bayar Sewa, Bule Rumania Ngamuk
-
Rapid Test di RS PTN Unud Cukup Bayar Rp 105 Ribu
-
Bali Pertimbangkan Terima Kunjungan Wisatawan Tiongkok Pada September
-
Dampak Normal Baru, Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Meningkat
-
Jejak Kasus Sara Connor, Bule Australia Pembunuh Polisi yang Baru Bebas
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka