SuaraBali.id - Seorang turis asing asal Rumania diamankan Petugas Satpol PP Kabupaten Badung. Hal itu dilakukan setelah bule tersebut jadi 'gelandangan' di Kuta, Bali.
Warga Negara Asing (WNA) bernama Busu Luncar Aristotel Silviu itu sebelumnya mendapat visa bebas kunjungan di Bali.
Lantaran kehabisan uang, Busu diusir pemilik vila tempatnya menginap karena sudah tak mampu lagi membayar sewa.
Menurut Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, saat ini Busu sudah diamankan di rumah detensi imigrasi.
Sementara dari hasil pengecekan, dokumen-dokumen keimigrasian Busu lengkap.
"Dia sudah ditempatkan di rumah detensi. Jika dilihat dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi dia melanggar Perda sehingga terancam dideportasi," ujarnya dikutip dari Berita Bali—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Menurut Putu Surya, Busu datang ke Bali pada 18 Maret 2020 lalu menggunakan kesempatan bebas visa kunjungan. Tapi dia tiba-tiba kehabisan uang.
Bahkan Busu tidak bisa membayar vila tempatnya menginap di seputaran Seminyak, Kuta.
"Dia mengamuk di villa karena di usir pemiliknya," ungkapnya.
Baca Juga: Tertangkap Basah Curi Helm di Parkiran Mal, MIK Jual Rp 180-200 Ribu
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan Danru Satpol PP Kuta, Busu diminta pergi oleh pemilik Villa karena batas menginap telah habis.
Tapi yang bersangkutan malah mengamuk dan melempar koper ke kolam renang.
Akibatnya, di vila tersebut terjadi keributan dan penghuni merasa tidak nyaman.
Pemilik vila kemudian menghubungi Satpol PP Kuta, sehingga Busu langsung diamankan.
"Danru Pol PP mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Badung pasal 32 ayat 1," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa