SuaraBali.id - Terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, Sara Connor (50) dinyatakan bebas pada Kamis (16/7/2020).
Warga negara Australia itu terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan seorang anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa pada 2016 silam.
Kasus pembunuhan tersebut sempat menggemparkan Tanah Air. Publik mengecam tindakan yang dilakukan oleh Sara Connor.
Untuk lebih jelasnya, berikut jejak kasus Sara Connor, pembunuh polisi yang akhirnya bebas.
Membunuh Polisi Bersama Kekasih
Peristiwa pembunuhan itu terjadi ketika Sarah Connor dan kekasihnya yang bernama David Taylor tengah bermesraan di Pantai Kuta, Legian tepatnya di samping Hotel Pullman pada 17 Agustus 2016.
Kala itu, David merasa terusik dengan kehadiran Sudarsa yang kebetulan berada di lokasi yang sama. Ia yang sedang dalam kondisi mabuk, mencurigai korban telah mencuri tas milik Sara.
Pria asal Inggris itu lantas secara paksa menggeledah korban hingga keduanya terlibat perkelahian. Sementara Sara berusaha memberikan bantuan kepada kekasihnya.
Namun karena emosi, David kembali mendaratkan serangan kepada Sudarsa dengan memukul bagian belakang kepala korban dengan menggunakan botol bir hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Tak Segan Bunuh Sopir, Penyidik Buru Donatur Komplotan Perampok Sadis Riau
Akibat tindakan tersebut, keduanya dilaporkan kepada pihak berwajib. Sara dan David diamankan oleh pihak kepolisian ketika berada di Kantor Konjen Australia, dua hari pascakejadian.
Sara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap Sudarsa dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara. Ia mendekam di penjara sejak 20 Agustus 2016.
Divonis 5 Tahun Penjara
Semenjak saat itu, kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan Sara dan kekasihnya bergulir di pengadilan.
Setelah beberapa kali menjalani proses persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada Sara pada Senin (13/3/2017).
Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni delapan tahun. Sementara kekasih Sara, David dijatuhi hukuman penjara enam tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Mutasi Terbesar Polri: 17 Polwan Dipromosikan Jadi Kapolres
-
Belanja Daerah Bali Masih di Bawah 30 Persen, DJPb: Tolong Belanja Dipercepat
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air