SuaraBali.id - Sara Connor (50), terpidana kasus pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Bali resmi menghirup udara bebas, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada warga negara Australia tersebut seusai terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa pada 2016 silam.
Kala itu, Sara bersama kekasihnya yang bernama David James Taylor berkunjung ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016.
Namun saat bermesraan dalam kondisi mabuk, pasangan tersebut terlibat pekelahian dengan Sudarsa yang secara kebetulan berada di lokasi sama.
Sudarsa tewas setelah mendapat pukulan dari David di bagian kepalanya. Akibat insiden itu, Sara dan David dinyatakan bersalah.
Dalam kasus ini, Sara didakwa melanggar pasal 170 Ayat (2) ke- 3 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Sementara David, yang merupakan warga Inggris divonis enam tahun penjara.
Semenjak 20 Agustus 2016, keduanya meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tetapi, Sara akhirnya dinyatakan bebas lebih cepat pada 2020.
Alasan Bebas Cepat
Dikutip dari BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com Jumat (17/7/2020), tanggal pembebasan Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Nasib Pria Ini Berujung Perih
Namun lantaran dianggap berkelakuan baik selama di penjara, wanita tersebut mendapatkan tujuh kali remisi dengan total potongan masa hukuman 13 bulan 10 hari.
Dengan demikian, tanggal kebebasan atau ekspirasi Sara maju menjadi 16 Juli 2020 lalu.
"Sara Connor telah menerima hak-haknya sebagai warga binaan," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili.
Selain berkelakuan baik, Lili menuturkan, Sara mengikuti banyak kegiatan selama menjalani masa hukuman.
Salah satunya yakni pelatihan potong rambut bersertifikat dan tata rias.
"Dia juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam bidang melukis dan tata boga yang diselenggarakan oleh pihak Lapas," sambung Lili.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Perluas Pembiayaan Perumahan, KPR Subsidi Tembus Rp16,79 Triliun per Februari 2026
-
Bali Geger! Debt Collector Ngamuk di Kuta, Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Duh! Turis Cina Diduga Diperkosa dan Dicuri Ponselnya Usai Pulang dari Tempat Hiburan di Bali
-
Demi Hemat BBM, Pemkot Ini Paksa Pejabat Naik Sepeda, Berani Tinggalkan Mobil Dinas?
-
Viral Masuk Kintamani Bayar Rp25 Ribu, Warganet Plesetkan Jadi Cintamoney