SuaraBali.id - Sara Connor (50), terpidana kasus pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Bali resmi menghirup udara bebas, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada warga negara Australia tersebut seusai terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa pada 2016 silam.
Kala itu, Sara bersama kekasihnya yang bernama David James Taylor berkunjung ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016.
Namun saat bermesraan dalam kondisi mabuk, pasangan tersebut terlibat pekelahian dengan Sudarsa yang secara kebetulan berada di lokasi sama.
Baca Juga: Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Nasib Pria Ini Berujung Perih
Sudarsa tewas setelah mendapat pukulan dari David di bagian kepalanya. Akibat insiden itu, Sara dan David dinyatakan bersalah.
Dalam kasus ini, Sara didakwa melanggar pasal 170 Ayat (2) ke- 3 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Sementara David, yang merupakan warga Inggris divonis enam tahun penjara.
Semenjak 20 Agustus 2016, keduanya meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tetapi, Sara akhirnya dinyatakan bebas lebih cepat pada 2020.
Alasan Bebas Cepat
Dikutip dari BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com Jumat (17/7/2020), tanggal pembebasan Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.
Baca Juga: 15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
Namun lantaran dianggap berkelakuan baik selama di penjara, wanita tersebut mendapatkan tujuh kali remisi dengan total potongan masa hukuman 13 bulan 10 hari.
Dengan demikian, tanggal kebebasan atau ekspirasi Sara maju menjadi 16 Juli 2020 lalu.
"Sara Connor telah menerima hak-haknya sebagai warga binaan," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili.
Selain berkelakuan baik, Lili menuturkan, Sara mengikuti banyak kegiatan selama menjalani masa hukuman.
Salah satunya yakni pelatihan potong rambut bersertifikat dan tata rias.
"Dia juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam bidang melukis dan tata boga yang diselenggarakan oleh pihak Lapas," sambung Lili.
Diserahkan ke Imigrasi
Setelah bebas dari Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali, Sara Conor diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai untuk didepotasi ke negaranya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi I Putu Surya Dharma Kanwil Kemenkumham Bali, Kamis (16/7).
"Masa tinggalnya Sara ini yang jelas sudah habis, untuk pastinya kapan ya kurang tahu. Sambil menunggu pesawat ke negaranya, dari pihak kedutaan juga datang menyerahkan paspor emergency sebagai paspor sekali jalan. Paling lambat besok atau dua hari lagi dia dideportasi," jelas Surya seperti dikutip dari Antara.
Untuk sementara waktu, Surya menerangkan Sara Connor berada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru