SuaraBali.id - A (47) seorang pria asal Dusun Gonjang, Desa Lendang Nangka, Lombok Timur mengalani nasib apes seusai tepergok mencuri celana dalam milik mantan istrinya.
Warga geram melihat kejadian itu hingga mendaratkan pukulan dan hantaman bertubi-tubi kepada A.
Kejadian bermula saat A, diam-diam mengambil celana dalam milik mantan istrinya S (37) di dalam rumah korban.
Tak disangka, rupanya ulah tersebut ketahuan oleh sang pemilik yang langsung meneriaki maling.
Dikutip dari Wartamataram.com - jaringan Suara.com, Jumat (17/7/2020), tak pelak teriakan korban tersebut mengudang perhatian warga.
Seketika warga berhamburan mendatangi rumah korban lalu menangkap A. Setelah itu, warga menyerang pelaku menggunakan benda keras hingga menyebabkannya babal belur.
Pelaku yang terluka parah sempat dirawat di Puskesmas kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Soejono, Selong untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.
Kasusnya hingga kekinian sedang dalam penanganan Polsek Masbagik guna dilakukan proses hukum serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Keterangan Polisi
Baca Juga: 15 Kali Lolos, Penyelundup 38,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibekuk
Sementara itu, Kapolsek Masbagik, AKP M Zaenuddin Basri membenarkan adanya kejadian tersebut.
Zen Basri mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan terkait kasus dugaan pencurian celana dalam terhadap mantan istri yang terjadi di wilayah Lendang Nangka Utara.
Seusai mendapatkan laporan, dengan sigap pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap pelaku yang juga sebagai korban penganiayaan.
Ia menjelaskan, akibat insiden tersebut, kondisi pelaku mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dihajar massa, bahkan tangan kirinya nyaris putus.
Sementara mengenai motif tindakan tersebut, menurut Zen Basri, pelaku nekat mencuri celana dalam karena ingin mejadikannya guna-guna agar sag mantan istri mau kembali kepadanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial