- Pemerintah Arab Saudi menolak masuk seorang calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Penolakan tersebut terjadi karena calon haji tersebut pernah melanggar prosedur izin tinggal saat menunaikan ibadah umrah tahun 2017.
- Otoritas imigrasi Arab Saudi memberikan sanksi larangan masuk selama 10 tahun berdasarkan hasil verifikasi sidik jari calon haji.
SuaraBali.id - Seorang calon haji Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat, ditolak masuk oleh Pemerintah Arab Saudi, lantaran alasan keamanan karena telah melanggar prosedur keimigrasian di negara tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB sekaligus Ketua PPIH Embarkasi Lombok, Lalu Muhamad Amin, membenarkan ada satu orang calon haji setempat tidak diberi izin masuk Arab Saudi.
"Calon haji bersangkutan berasal dari kloter 5 Kota Mataram," ujarnya di Asrama Haji NTB di Mataram, Jumat (1/5).
Ia mengatakan, calon haji ini diketahui pernah melaksanakan umrah pada 2017, namun tidak langsung kembali ke tanah air usai melaksanakan umrah.
Melainkan, tetap tinggal di Arab Saudi dengan alasan ingin menunggu pelaksanaan ibadah haji, sehingga menyalahi izin tinggal.
"Saat sampai di Arab Saudi terdeteksi sidik jarinya pernah mendapatkan sanksi. Sehingga imigrasi setempat menerapkan pembatasan masuk selama 10 tahun," ujarnya.
Menurutnya, keputusan larangan masuk adalah otoritas penuh imigrasi negara tujuan, yakni alasan keamanan.
"Sistem pemeriksaan di negara lain dapat mendeteksi riwayat dan sidik jari yang tidak diketahui oleh otoritas lokal. Karena tidak terintegrasi antara sistem imigrasi di kita dan luar negeri," kata Lalu Amin.
Oleh karena itu meskipun tidak ditemukan masalah pada saat keberangkatan di Indonesia, imigrasi negara tujuan berwenang menolak masuk jika catatan menunjukkan ada persoalan.
Baca Juga: Jarak Tempuh Terlalu Jauh, ASN Menyerah Gunakan Sepeda ke Kantor
Amin menambahkan, saat ini calon haji telah kembali setelah dipulangkan Arab Saudi dan diserahkan kepada keluarganya di Mataram dan dalam kondisinya aman.
Pasca-kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada jamaah untuk jujur melaporkan kondisi/persoalan kepada pihak penyelenggara agar tidak diambil tindakan sepihak tanpa verifikasi.
"Setelah masa blacklist (sanksi) berakhir, jamaah dapat melanjutkan proses keberangkatan seperti calon haji biasa meski tidak ada prioritas khusus," ucapnya.
Kendati demikian, bagi jamaah yang dipulangkan tersebut, diwajibkan mengembalikan biaya yang dikeluarkan terkait tiket.
Sedangkan, proses administrasi akan kembali ke tahap awal termasuk pelunasan dan perbaikan legalitas oleh yang bersangkutan sebelum dapat diberangkatkan lagi.
"Pembiayaan yang sudah dibayarkan sebelumnya akan diproses ulang sesuai status (batal/tunda) dan penyusunan ulang paket keberangkatan bila diperlukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap