Umat Islam berdoa saat Sai di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
- Pemerintah Arab Saudi menolak masuk seorang calon haji asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat, 1 Mei 2026.
- Penolakan tersebut terjadi karena calon haji tersebut pernah melanggar prosedur izin tinggal saat menunaikan ibadah umrah tahun 2017.
- Otoritas imigrasi Arab Saudi memberikan sanksi larangan masuk selama 10 tahun berdasarkan hasil verifikasi sidik jari calon haji.
Diketahui jumlah jamaah haji Embarkasi Lombok, NTB yang sudah tiba di Arab Saudi sebanyak 2.722 orang.
Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Lombok per 30 April 2026, seluruh jemaah diberangkatkan bersama 28 petugas pendamping, sehingga totalnya 2.750 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up