Baca 10 detik
- Kemenag bersama FKSPP Lombok Timur memperketat pengawasan pesantren melalui inspeksi mendadak berkala sejak Sabtu (26/9).
- Tim gabungan memetakan fasilitas dan menyelaraskan standar operasional prosedur keselamatan santri guna mencegah kekerasan seksual.
- FKSPP mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta mewajibkan pesantren membuka saluran pengaduan internal.
Keberadaan kanal aduan ini dinilai sangat vital guna memutus rantai budaya bungkam yang selama ini menyelimuti kasus kekerasan.
"Pengurus pesantren wajib memisahkan antara pengasuh asrama putra dan putri secara ketat guna menjaga norma," katanya.