- Kemenag bersama FKSPP Lombok Timur memperketat pengawasan pesantren melalui inspeksi mendadak berkala sejak Sabtu (26/9).
- Tim gabungan memetakan fasilitas dan menyelaraskan standar operasional prosedur keselamatan santri guna mencegah kekerasan seksual.
- FKSPP mendesak aparat penegak hukum menindak tegas pelaku serta mewajibkan pesantren membuka saluran pengaduan internal.
SuaraBali.id - Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) memperketat pengawasan lingkungan lembaga pendidikan keagamaan guna mengantisipasi maraknya kasus kekerasan seksual terhadap para pelajar atau santri.
"Kami melaksanakan gerakan aksi nyata dengan mengunjungi pondok pesantren setiap hari Senin saat pelaksanaan apel sekolah di wilayah kecamatan," kata Kasi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Timur Hasanudin di Lombok Timur, Sabtu (26/9).
Ia mengatakan tim gabungan yang dibentuk akan menyisir empat hingga lima titik pesantren di setiap kecamatan guna melakukan inspeksi mendadak secara berkala.
Petugas membawa instrumen khusus untuk memetakan kesiapan fasilitas serta standar operasional prosedur keselamatan para santri.
Baca Juga:Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
"Langkah ini menjadi pemetaan riil untuk mengetahui kelayakan fasilitas serta penerapan aturan pengasuhan di tiap pesantren," ujarnya.
Langkah preventif ini diambil meski penegak hukum dan lembaga perlindungan anak sempat menilai kondisi wilayah Lombok Timur relatif kondusif.
Kemenag memilih mengambil posisi siaga agar potensi pelanggaran moral di lingkungan pendidikan dapat dicegah sedini mungkin.
"Pembinaan khusus terus kami berikan agar pengasuh maupun tenaga pendidik yang memiliki niat buruk bisa mengurungkan niatnya," jelasnya.
Terkait aturan baku pengasuhan santri, Kemenag Lombok Timur sedang mempercepat penyelarasan regulasi bersama pihak Kanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga:Nomor Khusus Pengaduan Kekerasan di Ponpes NTB, Keamanan Pelapor Dijamin
"Langkah ini dilakukan agar seluruh pondok pesantren memiliki acuan keselamatan yang seragam dan tidak membingungkan pengelola," ujarnya.
"SOP pengasuhan hasil revisi tim Kanwil akan segera diturunkan ke daerah agar bisa diterapkan secara menyeluruh," katanya.
Di sisi lain, jajaran pengurus pusat Forum Kerja Sama Pondok Pesantren Lombok Timur turut mengambil sikap tegas terkait penanganan kasus kekerasan di lembaga pendidikan Islam.
Pihaknya mendesak seluruh aparat penegak hukum bertindak tanpa kompromi terhadap para oknum pelaku.
"APH wajib menindak tegas pelaku kekerasan di lingkungan pesantren tanpa ada kompromi hukum sedikit pun," kata Ketua FKSPP Lombok Timur TGH Muhammad Fikri.
FKSPP juga mendorong seluruh pesantren berasrama untuk memperkuat sistem pengasuhan ramah anak serta membuka saluran pengaduan internal.