- Kantor Wilayah DJPb Bali meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja sesuai jadwal guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Kepala Kanwil DJPb Bali Supendi menyarankan target realisasi belanja bertahap hingga mencapai 95 persen pada triwulan keempat tahun ini.
- Hingga Mei 2026, realisasi belanja daerah di Bali baru mencapai 25,19 persen dari total pagu anggaran yang tersedia.
SuaraBali.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali meminta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi belanja daerah sesuai perencanaan agar merata sepanjang tahun sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Pengalaman di tempat lain, semoga tidak di Bali, belanja pemerintah daerah banyak dilakukan pada triwulan IV, bahkan dua minggu terakhir (dari tutup tahun),” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bali Supendi di Denpasar, Jumat (26/6).
Ia memberikan simulasi agar pada triwulan pertama, pemerintah daerah bisa merealisasikan belanja hingga 15 persen dari pagu, kemudian triwulan kedua kisaran 40-50 persen, triwulan ketiga sebesar 70 persen dan triwulan keempat sudah di atas 95 persen.
Dengan begitu, pihaknya dapat memperkirakan berapa anggaran yang harus dikeluarkan dari bendahara negara dan berapa pendapatan yang masuk sehingga memiliki kepastian waktu untuk melaksanakan pembiayaan.
Baca Juga:Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
Pasalnya, lanjut dia, setiap belanja yang dieksekusi juga mengandung potensi penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah atau kas negara.
“Karena kedalaman pasar keuangan kita masih relatif rendah, makanya tolong belanja agar dipercepat dan lebih merata,” ucapnya.
Untuk belanja daerah, lanjut dia, ia mengharapkan agar pemerintah daerah konsisten mengeluarkan uangnya untuk prioritas belanja produk UMKM daerah sendiri.
Selain itu, menggunakan transaksi non tunai misalnya dengan mengaktifkan kartu kredit Indonesia (KKI) sehingga mendorong transparansi, dan efisiensi belanja.
Ia berharap selain konsistensi belanja daerah, pengawasan dan evaluasi juga komprehensif dilakukan agar menjamin belanja pemerintah dapat efektif.
Baca Juga:Bukan Sekadar Lari, Ini Cara Unik Bali Promosikan Destinasi Wisata yang Belum Banyak Diketahui
Sementara itu, DJPb Bali mencatat realisasi belanja negara melalui APBN selama Januari-Mei 2026 di Pulau Dewata mencapai Rp8,68 triliun atau 41,84 persen dari pagu Rp20,7 triliun.
Rinciannya belanja pemerintah pusat sudah mencapai 35,40 persen sebanyak Rp3,82 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp4,85 triliun atau 48,86 persen.
Sedangkan belanja daerah berdasarkan data Januari-Mei 2026, masih di bawah 30 persen yakni sudah terealisasi sebesar Rp9,78 triliun dari pagu Rp38,8 triliun atau baru mencapai 25,19 persen.
Belanja daerah itu terdiri dari belanja operasi yang di dalamnya mencakup belanja untuk gaji pegawai sudah dikucurkan sebesar Rp7,49 triliun atau 29,74 persen dari pagu Rp25,1 triliun.
Kemudian belanja modal sebesar Rp1 triliun atau baru 11,49 persen dari pagu Rp8,8 triliun, belanja tidak terduga mencapai Rp31,24 miliar atau 29,83 persen dari pagu Rp104,75 miliar dan belanja transfer mencapai Rp1,24 triliun atau sudah 26,61 persen dari pagu Rp4,66 triliun.