Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Senjata berjenis pistol bermerek SIG Sauer hendak dijual pelaku seharga Rp35 juta

Muhammad Yunus
Senin, 26 Januari 2026 | 16:04 WIB
Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara
Konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1/2026) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota Komcad berinisial ASR (33) ditangkap Lanal Bali di Denpasar pada 22 Januari 2026 karena hendak menjual pistol SIG Sauer.
  • ASR menjual senpi tersebut seharga Rp35 juta, setelah sebelumnya membelinya seharga Rp2 juta dari Erik pada tahun 2022.
  • Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 306 KUHP terkait tindak pidana komponen senjata api ilegal.

ASR akan dikenakan dengan pasal 306 KUHP tentang tindak pidana terkait komponen senjata api tanpa izin. Karena perbuatannya dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini