Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Senjata berjenis pistol bermerek SIG Sauer hendak dijual pelaku seharga Rp35 juta

Muhammad Yunus
Senin, 26 Januari 2026 | 16:04 WIB
Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara
Konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1/2026) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota Komcad berinisial ASR (33) ditangkap Lanal Bali di Denpasar pada 22 Januari 2026 karena hendak menjual pistol SIG Sauer.
  • ASR menjual senpi tersebut seharga Rp35 juta, setelah sebelumnya membelinya seharga Rp2 juta dari Erik pada tahun 2022.
  • Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 306 KUHP terkait tindak pidana komponen senjata api ilegal.

ASR akan dikenakan dengan pasal 306 KUHP tentang tindak pidana terkait komponen senjata api tanpa izin. Karena perbuatannya dia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini