Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara

Senjata berjenis pistol bermerek SIG Sauer hendak dijual pelaku seharga Rp35 juta

Muhammad Yunus
Senin, 26 Januari 2026 | 16:04 WIB
Anggota Komando Cadangan di Bali Terancam 15 Tahun Penjara
Konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1/2026) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]
Baca 10 detik
  • Seorang anggota Komcad berinisial ASR (33) ditangkap Lanal Bali di Denpasar pada 22 Januari 2026 karena hendak menjual pistol SIG Sauer.
  • ASR menjual senpi tersebut seharga Rp35 juta, setelah sebelumnya membelinya seharga Rp2 juta dari Erik pada tahun 2022.
  • Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan pasal 306 KUHP terkait tindak pidana komponen senjata api ilegal.

SuaraBali.id - Pria berinisial ASR (33) yang berniat menjual senjata api di Bali telah diamankan tim gabungan TNI AL (Lanal) Bali.

Kini, pria yang merupakan anggota Komando Cadangan atau Komcad itu bersiap menerima ancaman hukuman 15 tahun penjara.

ASR diamankan pada Kamis (22/1/2026) lalu di sebuah warung Tipat Cantok yang ada di Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kedatangannya di lokasi karena ASR hendak melakukan transaksi penjualan sebuah senpi yang dimilikinya.

Baca Juga:Kaesang Pangarep Ingin Besarkan 'Gajah' di 'Kandang Banteng'

Senjata berjenis pistol bermerek SIG Sauer itu hendak dijual pelaku seharga Rp35 juta.

Karena indikasi tindakan transaksi itu terlihat, dia langsung diamankan petugas.

“Kami mendapatkan informasi dari salah satu warga, didalami tim intel kami. Pada saat pendalaman di warung itu sekaligus ditangkap orangnya,” ungkap Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G. P. Pemayun dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin (26/1/2026).

Dari penangkapan tersebut, tim kepolisian mendalami asal usul pistol yang dimilikinya itu.

Diakui pelaku, pistol itu dibeli dari kenalannya yang bernama Erik seharga Rp2 juta pada tahun 2022.

Baca Juga:Pelaku Penjualan Senjata Api Ilegal di Denpasar Terungkap

Pistol itu hanya dibelinya untuk keperluan keamanan diri karena ASR bekerja sebagai petugas keamanan.

Awalnya, dia juga memiliki 5 buah amunisi dari pembeliannya itu. Namun, 1 amunisi sudah coba ditembakkannya di lapangan kosong, sehingga barang bukti amunisi yang diamankan berjumlah 4 buah.

“Pada dasarnya karena sudah terlalu lama dari tahun 2022 dia simpan, dia berniat untuk menjual. Namun pada saat pelaksanaan kegiatan ini sudah terendus oleh aparat keamanan,” tutur Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra.

Sementara itu, satu buah softgun yang sempat diamankan sebagai barang bukti ternyata sudah memiliki sertifikat kepemilikan.

Agus menerangkan pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan ASR dalam jaringan penjualan senpi dalam skala yang lebih besar.

“Apabila menemukan atau pun mengindikasikan adanya peredaran senjata ilegal agar silakan laporkan. Kalau ada pembiaran tentunya nanti akan ada efek pidana lain,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini