- Pemerintah Provinsi NTB berencana mengganti seluruh kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi listrik pada tahun 2026.
- Konversi ini bertujuan menghemat anggaran operasional kendaraan dinas yang mencapai sekitar Rp28-33 miliar per tahun.
- Kebijakan ini juga mendukung target net zero emisi NTB tahun 2050 serta menyelesaikan temuan BPK.
“Dalam konteks inilah hadirnya kebijakan pak Gubernur terkait mobil listrik Pemprov dapat di maklumi. Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan,” katanya.
Kebijakan kendaraan listrik ini akan menggunakan sistem sewa. Dimana, alokasi anggaran yang dibutuhan untuk program tersebut sebesar Rp14 miliar.
Masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB akan difasilitasi dua unit kendaraan. Satu unit untuk kepala OPD dan lainnya untuk kendaraan operasional.
Dengan adanya kebijakan ini, pemda akan berkoordinasi dengan PLN untuk memperbanyak sistem pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Pasalnya, jumlah SPKLU saat ini masih terbatas.
Baca Juga:Ini Kesalahan Charging Baterai Mobil Listrik yang Bikin Boros dan Cepat Rusak
Kontributor Buniamin