- Bahlil tegaskan tak akan mundur jalankan perintah Presiden Prabowo demi jaga muruah negara.
- Idrus Marham bela Bahlil dari framing negatif medsos, sebut kebijakannya tegas memihak rakyat.
- Terbiasa dihina sejak kecil, Bahlil pastikan tak akan biarkan intervensi pada kebijakan negara.
SuaraBali.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadia tidak akan mundur sejengkal pun dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan muruah negara.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham yang menilai Bahlil punya filosofi yang sama dengan pemerintahan Presiden yang menempatkan ideologi dan falsafah bangsa, Pancasila sebagai landasan kebijakan
“Konstruksi berpikir Pak Prabowo itu mengajak kita menyadari bahwa Indonesia ini rumah besar bangsa yang harus dirawat," tutur Idrus dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Idrus yang dimaksud merawat ilah sesuai dengan nilai kekeluargaan, gotong royong, kebersamaan, solidaritas, nasionalisme, patriotisme, serta mengutamakan kepentingan rakyat.
Baca Juga:Golkar Bali Nyatakan Dukung Bahlil Jadi Ketua Umum Gantikan Airlangga Pada Munas
Sehingga ia menilai serangan dan pembingkaian alias framing negatif di media sosial terhadap Bahlil, yang juga merupakan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, merupakan bentuk “paradoks demokrasi” di era keterbukaan informasi saat ini.
Idrus menggarisbawahi berbagai kebijakan Bahlil di sektor energi dan sumber daya mineral menunjukkan keberhasilan dan keberpihakan yang sangat tegas kepada rakyat, bukan pada kelompok tertentu.
“Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis. Memperjuangkan cita-cita mulia dengan ketulusan dan niat baik, bukan dengan fitnah dan kebencian," ungkapnya.
Idrus menambahkan, Bahlil selalu memiliki komitmen sesuai arahan Presiden Prabowo dengan kesadaran tugasnya sebagai pembantu Presiden.
Dengan demikian, kata dia, cara berpikir tersebut membuat Bahlil selalu konsisten ada dalam lingkaran kebijakan sebagai pembantu Presiden
Baca Juga:Sempat Digadang Golkar, Mahendra Jaya Tegaskan Tak Tertarik Maju Pilgub Bali
Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Senin (20/10).
Mereka melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil.
Unggahan-unggahan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Namun, menurut Idrus, langkah tersebut sama sekali bukan perintah dari Partai maupun dari Bahlil.
"Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga muruah organisasi dan pemimpinnya,” tutur Idrus.
Pihak kepolisian pun menyatakan AMPG dan AMPI baru sebatas melakukan konsultasi hukum dan belum mengajukan laporan resmi.