- Mahfud MD: Proyek Whoosh ancam kedaulatan, utang & bunga besar, tak tertutupi tiket.
- Menkeu Purbaya tolak bayar utang Whoosh pakai APBN, salahkan BPI Danantara.
- Utang Whoosh terus bertambah, dulu Jepang 0,1% bunga, kini China 3,4%.
SuaraBali.id - Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung yang diberi nama Whoosh belakangan ini menjadi sorotan.
Usai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak untuk membayar utang Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut buka suara soal proyek Whoosh tersebut.
Mahfud terang – terangan mengungkapkan bahwa proyek tersebut sudah mengancam kedaulatan negara.
Baca Juga:Menteri Keuangan Sebut Direksi Pertamina Malas Lebih Senang Impor BBM
“Whoosh ini mengancam masa depan kedaulatan kita, bangsa kita, rakyat kita dan sebagainya. Karena ini utang yang sangat besar dan sangat aneh,” ujar Mahfud, dikutip dari youtubenya, Kamis (16/10/25).
“Ini merupakan bisnis to bisnis, BUMN sini dan BUMN sana (China),” imbuh Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa utang Whoosh tersebut akan terus bertambah.
Pasalnya hasil dari penjualan tiket kereta saja belum mencukupi untuk membayar bunganya.
“Sekarang utangnya itu bertambah terus. Bunga utangnya saja setahun itu 2 Triliun. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 Triliun,” jelas Mahfud.
Baca Juga:Rocky Gerung Sebut Mahfud MD Lebih Cocok Jadi Presiden, Siap Dukung Bila Nyalon
“Jadi setiap tahun bertambah kan, bunga berbunga terus, negara nomboki terus. Dan itu bisa sampai 70 – 80 tahun. Ini utang – utangnya kalau normal. Masalahnya apa? Ya utang bertambah terus,” tambahnya.
Sementara itu, menanggapi soal statemen Purbaya yang menolak membayar utang Whoosh menggunakan APBN itu, Mahfud mengaku setuju.
“Sekarang ini Pak Purbaya mengatakan tidak akan membayar, itu sudah benar. Cuman persoalannya kalau tidak akan membayar, ini bagaimana nasibnya?,” ungkap Mahfud.
Mahfud menilai bahwa masalah tidak akan selesai begitu saja, ketika memutuskan untuk tidak menggunakan APBN.
Menurut Mahfud, masalah tersebut harus dicari secara hukum hingga ditelusuri bagaimana kronologi terjadinya proyek itu.
“Ini masalah yang harus dicari secara hukum. Dulu pada awalnya, rencana Kereta Api Cepat yang kemudian bernama Whoosh ini perjanjian antara pemerintah Jepang dengan pemerintah Indonesia. Disepakati pada waktu itu berdasarkan hitungan Ahli dari UI dan UGM itu bisa dibangun dengan bunga 0,1%,” urainya.