Harga Emas Antam Hari Ini (14 Oktober 2025): Naik Drastis, Cek Daftar Harga Lengkap di Sini

Harga emas Antam melonjak pada 14/10/2025. Harga jual naik Rp29.000 menjadi Rp2.360.000/gram, buyback Rp2.209.000. \

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:41 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini (14 Oktober 2025): Naik Drastis, Cek Daftar Harga Lengkap di Sini
Harga emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam kompleks DP Mall, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/4/2025). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/aa.)
Baca 10 detik
  • Harga emas Antam naik Rp29.000 menjadi Rp2.360.000/gram, terus meningkat sejak 11 Oktober 2025.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam meroket ke Rp2.209.000/gram, tersedia 0,5 gram hingga 1 kg.
  • Transaksi buyback >Rp10 juta dikenakan PPh 22: 1,5% (NPWP) & 3% (non-NPWP), dipotong langsung.

SuaraBali.id - Pasar emas batangan Antam kembali menunjukkan dinamika signifikan pada Selasa, 14 Oktober 2025.

"Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (14/10/2025) terus mengalami kenaikan sejak 11 Oktober."

Observasi menunjukkan tren peningkatan yang konsisten dalam beberapa hari terakhir.

Peningkatan harga tercatat mencapai Rp29.000 per gram, membawa nilai jual emas Antam ke level "Rp2.360.000 dari awalnya Rp2.331.000 per gram."

Baca Juga:7 dari 15 WNA China yang Terlibat Tambang Ilegal di NTB Sudah Pergi dari Indonesia

Fenomena ini mengindikasikan adanya pergeseran permintaan atau faktor-faktor pasar lainnya yang mendorong apresiasi nilai komoditas ini.

Tidak hanya harga jual, nilai jual kembali (buyback) juga mengalami lonjakan substansial.

"Untuk harga jual kembali (buyback) juga meroket ke angka Rp2.209.000 per gram, serta dijual mulai dari gramasi 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram)."

Kenaikan ini memberikan potensi keuntungan bagi investor yang berencana melakukan likuidasi aset emas mereka.

Emas Antam tersedia dalam berbagai denominasi, memungkinkan fleksibilitas bagi berbagai skala investasi.

Baca Juga:Polres Sebut Kesulitan Cari Data WNA China yang Terlibat Tambang Emas Ilegal

‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.230.000.

‎- Harga emas 1 gram: Rp2.360.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini