Nikita Mirzani Tuding Jaksa Tak Jujur Soal LHKPN, Minta Harta JPU Diusut

Nikita Mirzani kecewa atas tuntutan 11 tahun penjara dan denda. Ia menuding JPU menambahkan materi terkait aset yang tak sesuai BAP, serta menuntut harta JPU diusut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 10 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Nikita Mirzani Tuding Jaksa Tak Jujur Soal LHKPN, Minta Harta JPU Diusut
Nikita Mirzani saat menghadiri sidang lanjutan Kamis, 25 September 2025 [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 M atas pemerasan/TPPU.
  • Ia menuding JPU tambah materi berkas, tak sesuai BAP/dakwaan, soal harta.
  • Nikita minta usut harta JPU Dona dan Bani, duga tak lapor LHKPN jujur.

SuaraBali.id - Setelah dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Bukan hanya vonis yang ia soroti, melainkan dugaan kejanggalan serius dalam proses hukum yang dihadapinya.

Secara blak-blakan, Nikita menuding adanya penambahan materi dalam berkas perkara yang tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal, terutama terkait aset kekayaan.

"Karena kan mestinya sesuai sama BAP dan dakwaan, dan sesuai fakta persidangan," ungkap Nikita Mirzani kepada awak media.

Baca Juga:Tubuh Renta Nenek Reja di Pusaran Hukum: Ketika Usia Menjadi Pertimbangan Utama Jaksa

Ia merasa ada upaya untuk memberatkannya dengan "mengarang cerita."

"Tapi ditambah-tambahi, ditambah-tambahi, gitu kan. Ya sudah lah, yang penting sudah selesai," tambahnya dengan nada jengkel.

Aktris berusia 39 tahun itu secara spesifik menyebut bahwa penambahan materi tersebut berkaitan dengan "Harta, harta, harta."

Namun, puncaknya, Nikita melontarkan tudingan yang sangat serius langsung kepada oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasusnya.

Ia menduga adanya JPU yang tidak transparan dalam pelaporan harta kekayaan mereka.

Baca Juga:Misteri Pendukung Berbaju Abu-Abu di Sidang Nikita Mirzani: Bayaran atau Simpati?

"Karena ada beberapa JPU yang di kasus gua itu tidak mendaftarkan hartanya, ke LHKPN," beber Nikita Mirzani.

Oleh karena itu, ia secara tegas meminta agar harta para JPU yang menangani kasusnya, khususnya Dona dan Bani, segera diusut untuk membuktikan transparansi.

"Jadi tolong diusut hartanya," pungkas Nikita, menuntut keadilan yang setara di mata hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini