- Polisi Jembrana kembalikan tas berisi berharga WN Cina yang tertinggal di kapal penyeberangan.
- Penemu tas kooperatif, polisi bergerak cepat lacak CCTV. Tas berisi kamera & uang Rp35 juta.
- Li Wen, pemilik tas, berterima kasih: "Profesionalisme dan efisiensi Anda terindah di Bali.
SuaraBali.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana berhasil mengembalikan tas berisi harta benda tak ternilai milik seorang warga negara Cina.
Tas tersebut, yang ketinggalan di kapal penyeberangan, bukan hanya menyimpan uang dan barang berharga, namun juga sebuah paspor penting, menggarisbawahi efisiensi dan dedikasi kepolisian Bali.
Insiden ini bermula saat Li Wen (30), seorang pedagang dari Chongqing, tengah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Pulau Dewata.
"Tas yang berisi barang berharga dan uang itu tertinggal saat dia menyeberang dari Pulau Jawa ke Bali usai berwisata ke Gunung Bromo," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Suarta Wijaya di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga:Kisah di Balik Hilangnya Pak Yan Belog Pedagang Lumpia Ubud yang Ditemukan di Dekat Tukad Mati
Tas itu ditemukan pada Kamis (2/10/2025) sore di kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, namun sempat dibawa hingga ke Denpasar oleh penumpang lain yang menemukannya.
Setelah menerima laporan dari Li Wen, jajaran Polres Jembrana tak membuang waktu.
Penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan daftar penumpang kapal, segera membuahkan hasil.
Sosok yang membawa tas tersebut berhasil diidentifikasi.
"Kami tidak kesulitan mengambil tas itu, karena orang yang menemukan juga kooperatif," tambah AKP Suarta Wijaya.
Baca Juga:Pasca Banjir Denpasar: Ratusan Warga Terserang ISPA, Penyakit Kulit, Hingga Hipertensi
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati kemudian mengungkapkan motif di balik tindakan si penemu.
Rupanya, ia sengaja membawa tas tersebut karena niat tulus untuk menyerahkannya langsung kepada pemiliknya.
"Menurutnya, dia sudah berusaha mencari pemilik tas tapi tidak ketemu. Mau menitip ke orang lain dia takut tidak sampai ke pemiliknya. Akhirnya dia bawa," terang AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati.
Isi tas Li Wen sendiri sangat vital, meliputi sebuah kamera senilai Rp31 juta, uang tunai Rp4 juta, serta dokumen perjalanan krusial seperti paspor.
Barang-barang ini, yang tak hanya bernilai materi namun juga sentimental, telah kembali ke tangan pemiliknya.
Usai menerima tasnya kembali di Markas Polres Jembrana, Li Wen tak dapat menyembunyikan rasa harunya.